Berita

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto/Ist

Hukum

Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong

RABU, 23 JULI 2025 | 16:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat akan menggelar sidang pembacaan vonis terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Jumat, 25 Juli 2025. 

Hasto menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Jaksa menuntut Hasto dengan pidana penjara selama tujuh tahun.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memprediksi vonis terhadap Hasto akan cenderung ringan, serupa dengan vonis 4,5 tahun yang dijatuhkan kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, dalam kasus korupsi impor gula.


“Dugaan saya mirip. Karena baik yang Tom Lembong yang buktinya nggak kuat, maupun Hasto itu mungkin akan diarahkan ke hukuman minimal,” kata Mahfud dalam kanal YouTube Hendri Satrio Official, Rabu, 23 Juli 2025.

Menurut Mahfud, dalam kasus dengan pembuktian lemah seperti ini, hakim sebenarnya memiliki dua pilihan yaitu memutus hukuman paling rendah atau membebaskan terdakwa. 

“Yang terendah itu 4 tahun untuk Tipikor. Biasanya hakim menjatuhkan 2/3 dari tuntutan. Kalau tuntutan 7 tahun, bisa jadi vonisnya 4 tahun lebih sedikit,” jelas Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menyinggung konteks politis di balik kasus tersebut. Ia menilai ada aroma politisasi dalam proses hukum yang menyeret Hasto. 

"Peristiwa ini sudah lama. KPK juga sudah menyebut nama Hasto sejak 2020. Tapi kenapa baru sekarang dibuka, sementara banyak kasus lain yang lebih serius tidak digarap?” ungkapnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Ratusan Pati Naik Pangkat

Selasa, 02 Desember 2025 | 03:24

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Reuni 212 dan Bendera Palestina

Selasa, 02 Desember 2025 | 22:14

Warga Gaza Sumbang 1.000 Dolar AS untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 02 Desember 2025 | 05:03

UPDATE

Seperti Terra Drone, Harusnya Aparat Usut Korporasi Pembalak Liar di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:14

Prabowo Dengarkan Keluhan Warga di Pengungsian Aceh Tengah

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:09

Kopdes Merah Putih Bukan Ancaman Usaha Lokal

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:04

Purbaya Ogah Kirim Baju Ilegal ke Korban Bencana Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:02

Kemenko PM Kawal Implementasi Sekolah Rakyat di Semarang untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:57

Muhammadiyah Diganjar Penghargaan Nazhir Tanah Wakaf Terluas 2025

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Petinggi NATO Minta Eropa Bersiap Hadapi Agresi Rusia

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Ketika Negara, Bisnis, dan Partai Merobohkan Kedaulatan Rakyat

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:45

Rezim Hukum Bencana: Kontradiksi Bantuan dan Ganti Rugi

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:39

8 Mantan Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA Sampai Rp135 Miliar

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:14

Selengkapnya