Berita

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto/Ist

Hukum

Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong

RABU, 23 JULI 2025 | 16:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat akan menggelar sidang pembacaan vonis terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Jumat, 25 Juli 2025. 

Hasto menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Jaksa menuntut Hasto dengan pidana penjara selama tujuh tahun.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memprediksi vonis terhadap Hasto akan cenderung ringan, serupa dengan vonis 4,5 tahun yang dijatuhkan kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, dalam kasus korupsi impor gula.


“Dugaan saya mirip. Karena baik yang Tom Lembong yang buktinya nggak kuat, maupun Hasto itu mungkin akan diarahkan ke hukuman minimal,” kata Mahfud dalam kanal YouTube Hendri Satrio Official, Rabu, 23 Juli 2025.

Menurut Mahfud, dalam kasus dengan pembuktian lemah seperti ini, hakim sebenarnya memiliki dua pilihan yaitu memutus hukuman paling rendah atau membebaskan terdakwa. 

“Yang terendah itu 4 tahun untuk Tipikor. Biasanya hakim menjatuhkan 2/3 dari tuntutan. Kalau tuntutan 7 tahun, bisa jadi vonisnya 4 tahun lebih sedikit,” jelas Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menyinggung konteks politis di balik kasus tersebut. Ia menilai ada aroma politisasi dalam proses hukum yang menyeret Hasto. 

"Peristiwa ini sudah lama. KPK juga sudah menyebut nama Hasto sejak 2020. Tapi kenapa baru sekarang dibuka, sementara banyak kasus lain yang lebih serius tidak digarap?” ungkapnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya