Berita

Nusantara

Seperti Diusir Perlahan, Ruang SLB Pajajaran Kian Sempit hanya Disekat Papan Kayu

RABU, 23 JULI 2025 | 15:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kondisi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri A Pajajaran, Kota Bandung kian memprihatinkan. Tanpa fasilitas memadai, para siswa difabel terpaksa menjalani proses belajar di ruang sempit disekat lemari dan papan kayu.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, sejumlah ruang belajar terpantau hanya berupa sekat dari kayu membagi ruangan besar menjadi beberapa bagian.

Ada pula kelas yang digabung dalam ruang perpustakaan dan ruang kesenian. Tak heran, suara pengajar saling bersahutan dan mengganggu konsentrasi siswa.


"Sebelumnya ada 37 ruangan, sekarang hanya 12 ruangan saja yang bisa digunakan untuk empat jenjang TK, SD, SMP, dan SMA,” kata Ketua Komite Sekolah SLB Negeri A Pajajaran, Dadang Ginanjar, Rabu, 23 Juli 2025.

Dadang menuturkan, para siswa sebelumnya sempat direlokasi ke SLB Cicendo seiring rencana renovasi. Namun, kondisi justru memburuk saat mereka kembali. Ruangan menyusut drastis, dan sejumlah fasilitas tidak lagi tersedia.

“Pembelajaran sudah jelas terganggu karena anak-anak kami terkendala penglihatan. Jadi orientasi yang digunakan itu pendengaran. Bisa dibayangkan, ketika satu ruangan diisi dua guru sekaligus berbicara, otomatis anak-anak tidak bisa konsentrasi menerima materi,” lanjutnya.

Akibat keterbatasan ruang, satu kelas diisi hingga lima rombongan belajar dari jenjang berbeda. Ekskul pun harus ditiadakan karena ruangan difungsikan sebagai kelas.

Kondisi diperparah status kepemilikan lahan yang belum jelas. Hingga saat ini, tanah tempat SLB Pajajaran berdiri masih tercatat milik Kementerian Sosial (Kemensos) hingga membuat Dinas Pendidikan Jawa Barat tak bisa melakukan pembangunan.

"Secara administrasi pembangunan tanpa status legalitas tanah tidak bisa dilakukan. Padahal SLB ini ada di bawah kewenangan Pemprov Jabar,” jelas Dadang.

Ia berharap hibah lahan dari Kemensos ke Pemprov Jabar bisa segera terealisasi agar pembangunan yang sempat direncanakan tahun depan bisa berjalan.

“Kalau melihat dari apa yang terjadi, kami merasa seperti pelan-pelan diusir secara halus,” pungkas Dadang.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya