Berita

Nusantara

Seperti Diusir Perlahan, Ruang SLB Pajajaran Kian Sempit hanya Disekat Papan Kayu

RABU, 23 JULI 2025 | 15:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kondisi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri A Pajajaran, Kota Bandung kian memprihatinkan. Tanpa fasilitas memadai, para siswa difabel terpaksa menjalani proses belajar di ruang sempit disekat lemari dan papan kayu.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, sejumlah ruang belajar terpantau hanya berupa sekat dari kayu membagi ruangan besar menjadi beberapa bagian.

Ada pula kelas yang digabung dalam ruang perpustakaan dan ruang kesenian. Tak heran, suara pengajar saling bersahutan dan mengganggu konsentrasi siswa.


"Sebelumnya ada 37 ruangan, sekarang hanya 12 ruangan saja yang bisa digunakan untuk empat jenjang TK, SD, SMP, dan SMA,” kata Ketua Komite Sekolah SLB Negeri A Pajajaran, Dadang Ginanjar, Rabu, 23 Juli 2025.

Dadang menuturkan, para siswa sebelumnya sempat direlokasi ke SLB Cicendo seiring rencana renovasi. Namun, kondisi justru memburuk saat mereka kembali. Ruangan menyusut drastis, dan sejumlah fasilitas tidak lagi tersedia.

“Pembelajaran sudah jelas terganggu karena anak-anak kami terkendala penglihatan. Jadi orientasi yang digunakan itu pendengaran. Bisa dibayangkan, ketika satu ruangan diisi dua guru sekaligus berbicara, otomatis anak-anak tidak bisa konsentrasi menerima materi,” lanjutnya.

Akibat keterbatasan ruang, satu kelas diisi hingga lima rombongan belajar dari jenjang berbeda. Ekskul pun harus ditiadakan karena ruangan difungsikan sebagai kelas.

Kondisi diperparah status kepemilikan lahan yang belum jelas. Hingga saat ini, tanah tempat SLB Pajajaran berdiri masih tercatat milik Kementerian Sosial (Kemensos) hingga membuat Dinas Pendidikan Jawa Barat tak bisa melakukan pembangunan.

"Secara administrasi pembangunan tanpa status legalitas tanah tidak bisa dilakukan. Padahal SLB ini ada di bawah kewenangan Pemprov Jabar,” jelas Dadang.

Ia berharap hibah lahan dari Kemensos ke Pemprov Jabar bisa segera terealisasi agar pembangunan yang sempat direncanakan tahun depan bisa berjalan.

“Kalau melihat dari apa yang terjadi, kami merasa seperti pelan-pelan diusir secara halus,” pungkas Dadang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya