Berita

Nusantara

Seperti Diusir Perlahan, Ruang SLB Pajajaran Kian Sempit hanya Disekat Papan Kayu

RABU, 23 JULI 2025 | 15:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kondisi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri A Pajajaran, Kota Bandung kian memprihatinkan. Tanpa fasilitas memadai, para siswa difabel terpaksa menjalani proses belajar di ruang sempit disekat lemari dan papan kayu.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, sejumlah ruang belajar terpantau hanya berupa sekat dari kayu membagi ruangan besar menjadi beberapa bagian.

Ada pula kelas yang digabung dalam ruang perpustakaan dan ruang kesenian. Tak heran, suara pengajar saling bersahutan dan mengganggu konsentrasi siswa.


"Sebelumnya ada 37 ruangan, sekarang hanya 12 ruangan saja yang bisa digunakan untuk empat jenjang TK, SD, SMP, dan SMA,” kata Ketua Komite Sekolah SLB Negeri A Pajajaran, Dadang Ginanjar, Rabu, 23 Juli 2025.

Dadang menuturkan, para siswa sebelumnya sempat direlokasi ke SLB Cicendo seiring rencana renovasi. Namun, kondisi justru memburuk saat mereka kembali. Ruangan menyusut drastis, dan sejumlah fasilitas tidak lagi tersedia.

“Pembelajaran sudah jelas terganggu karena anak-anak kami terkendala penglihatan. Jadi orientasi yang digunakan itu pendengaran. Bisa dibayangkan, ketika satu ruangan diisi dua guru sekaligus berbicara, otomatis anak-anak tidak bisa konsentrasi menerima materi,” lanjutnya.

Akibat keterbatasan ruang, satu kelas diisi hingga lima rombongan belajar dari jenjang berbeda. Ekskul pun harus ditiadakan karena ruangan difungsikan sebagai kelas.

Kondisi diperparah status kepemilikan lahan yang belum jelas. Hingga saat ini, tanah tempat SLB Pajajaran berdiri masih tercatat milik Kementerian Sosial (Kemensos) hingga membuat Dinas Pendidikan Jawa Barat tak bisa melakukan pembangunan.

"Secara administrasi pembangunan tanpa status legalitas tanah tidak bisa dilakukan. Padahal SLB ini ada di bawah kewenangan Pemprov Jabar,” jelas Dadang.

Ia berharap hibah lahan dari Kemensos ke Pemprov Jabar bisa segera terealisasi agar pembangunan yang sempat direncanakan tahun depan bisa berjalan.

“Kalau melihat dari apa yang terjadi, kami merasa seperti pelan-pelan diusir secara halus,” pungkas Dadang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya