Berita

Nusantara

Seperti Diusir Perlahan, Ruang SLB Pajajaran Kian Sempit hanya Disekat Papan Kayu

RABU, 23 JULI 2025 | 15:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kondisi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri A Pajajaran, Kota Bandung kian memprihatinkan. Tanpa fasilitas memadai, para siswa difabel terpaksa menjalani proses belajar di ruang sempit disekat lemari dan papan kayu.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, sejumlah ruang belajar terpantau hanya berupa sekat dari kayu membagi ruangan besar menjadi beberapa bagian.

Ada pula kelas yang digabung dalam ruang perpustakaan dan ruang kesenian. Tak heran, suara pengajar saling bersahutan dan mengganggu konsentrasi siswa.


"Sebelumnya ada 37 ruangan, sekarang hanya 12 ruangan saja yang bisa digunakan untuk empat jenjang TK, SD, SMP, dan SMA,” kata Ketua Komite Sekolah SLB Negeri A Pajajaran, Dadang Ginanjar, Rabu, 23 Juli 2025.

Dadang menuturkan, para siswa sebelumnya sempat direlokasi ke SLB Cicendo seiring rencana renovasi. Namun, kondisi justru memburuk saat mereka kembali. Ruangan menyusut drastis, dan sejumlah fasilitas tidak lagi tersedia.

“Pembelajaran sudah jelas terganggu karena anak-anak kami terkendala penglihatan. Jadi orientasi yang digunakan itu pendengaran. Bisa dibayangkan, ketika satu ruangan diisi dua guru sekaligus berbicara, otomatis anak-anak tidak bisa konsentrasi menerima materi,” lanjutnya.

Akibat keterbatasan ruang, satu kelas diisi hingga lima rombongan belajar dari jenjang berbeda. Ekskul pun harus ditiadakan karena ruangan difungsikan sebagai kelas.

Kondisi diperparah status kepemilikan lahan yang belum jelas. Hingga saat ini, tanah tempat SLB Pajajaran berdiri masih tercatat milik Kementerian Sosial (Kemensos) hingga membuat Dinas Pendidikan Jawa Barat tak bisa melakukan pembangunan.

"Secara administrasi pembangunan tanpa status legalitas tanah tidak bisa dilakukan. Padahal SLB ini ada di bawah kewenangan Pemprov Jabar,” jelas Dadang.

Ia berharap hibah lahan dari Kemensos ke Pemprov Jabar bisa segera terealisasi agar pembangunan yang sempat direncanakan tahun depan bisa berjalan.

“Kalau melihat dari apa yang terjadi, kami merasa seperti pelan-pelan diusir secara halus,” pungkas Dadang.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya