Berita

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong/Ist

Politik

Vonis Dinilai Salah, Mahfud MD Dukung Tom Lembong Ajukan Banding

RABU, 23 JULI 2025 | 15:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, menanggapi vonis 4,5 tahun penjara terhadap eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, dalam kasus korupsi impor gula. 

Mahfud menilai putusan tersebut tidak tepat karena tidak memenuhi unsur mens rea atau niat jahat dari terdakwa.

"Menurut saya vonisnya salah. Karena mens rea-nya tidak ada. Unsur korupsinya memang ada, karena memperkaya orang lain atau korporasi dan merugikan keuangan negara, tetapi dia tidak menerima uang," ujar Mahfud di kanal YouTube Hendri Satrio, Rabu, 23 Juli 2025.


Mahfud menjelaskan bahwa kebijakan impor gula yang dipermasalahkan dalam kasus tersebut dijalankan atas arahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. 

Dalam persidangan Tom menyebutkan Presiden memberikan arahan langsung. Bahkan Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno, juga ikut hadir. Namun Rini tidak pernah hadir di persidangan.

"Maka vonisnya itu menurut saya tidak tepat dan bisa segera naik banding karena tidak ada mens rea," lanjut eks mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu.

Lebih lanjut, Mahfud menilai bahwa dakwaan yang diajukan jaksa terhadap Thomas Lembong tergolong lemah. Ia merujuk pada tuntutan tujuh tahun penjara dari jaksa yang kemudian hanya dijatuhi hukuman 4,5 tahun oleh majelis hakim.

"Saya menilai bahwa dakwaan itu lemah. Buktinya diarahkan agar dihukum minimal. Hukuman minimal untuk korupsi itu menurut Pasal 2 Undang-Undang Tipikor adalah 4 tahun. Jadi kalau jaksa menuntut 7 tahun, biasanya vonisnya 2/3 dari tuntutan. Itu artinya buktinya minim," jelas Mahfud.

Menurut Mahfud, dalam kasus dengan pembuktian lemah seperti ini, hakim sebenarnya memiliki dua pilihan yaitu memutus hukuman paling rendah atau membebaskan terdakwa.

"Oleh karena itu, harus banding. Kalau perlu kasasi. Karena sekarang arah hukumnya juga belum menentu," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya