Berita

Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI dan Polri di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025/RMOL

Politik

Presiden Prabowo Lantik 2 Ribu Capaja TNI-Polri di Istana

RABU, 23 JULI 2025 | 08:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI dan Polri di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025. 

Pada upacara hari ini, Presiden Prabowo melantik dan mengambil sumpah para calon perwira remaja (capaja) berjumlah 2.000 orang dari matra TNI dan Kepolisian.

Capaja yang dilantik terdiri dari 827 capaja Akademi Militer (Akmil), 433 capaja Akademi Angkatan Laut (AAL), 293 capaja Akademi Angkatan Udara (AAU), serta 447 capaja Akademi Kepolisian (Akpol).


Berdasarkan pantauan RMOL, upacara dimulai pada pukul 07.50 WIB. Terlihat 2.000 capaja berseragam lengkap memasuki lapangan upacara membentuk barisan rapi menghadap Gedung Istana Merdeka. 

Sementara itu sanak keluarga capaja yang mendampingi wisuda wisuda duduk di dalam tenda biru yang didirikan di samping kanan dan kiri halaman istana. 

Prabowo selaku inspektur upacara berjalan menuju mimbar upacara. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya selanjutnya dikumandangkan, seluruh peserta upacara menunjukkan sikap hormat. 

Bertindak sebagai Komandan upacara Kolonel Andike Sry Mutia memberikan penghormatan kepada Presiden Prabowo dan memberikan laporan upacara. 

Upacara dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) 56/TNI/2025 dan Keppres 57/Polri/2025 Tentang Pengangkatan Taruna dan Taruni Akademi Militer dan Akademi Polisi menjadi Perwira TNI dan Perwira Kepolisian RI

Diumumkan juga delapan penerima penghargaan lulusan terbaik Adhi Makayasa. Inspektur upacara kemudian menyematkan tanda penghargaan kepada mereka.

Selanjutnya Prabowo memimpin pengambilan sumpah yang secara simbolis diwakili oleh lima orang perwira sesuai agama yang dianut. 

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban perwira dengan sebaik-baiknya terhadap bangsa Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” ujar Prabowo mendiktekan sumpah perwira TNI dan Polri.

Berikutnya penandatanganan berita acara oleh perwakilan perwira yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.

Sejumlah pejabat tampak menghadiri upacara ini di antaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Turut hadir Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua DPD Sultan Najamuddin serta pejabat negara lainnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya