Berita

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong/RMOL

Hukum

Wajah Keadilan Jadi Taruhan Usai Vonis Tom Lembong

IAW Sodorkan Empat Rekomendasi
RABU, 23 JULI 2025 | 06:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Vonis 4,5 tahun terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus korupsi korupsi impor gula, menunjukkan wajah keadilan di Indonesia bisa jadi selektif dilakukan oleh oknum penegak hukum.

Pandangan itu disampaikan Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus dalam keterangan tertulisnya, Selasa 22 Juli 2025.

"Kalau hukum memang ingin adil, maka harus menyentuh semua pihak di semua waktu, bukan hanya mereka yang 'sedang tidak beruntung'," kata Iskandar.


Jika tidak, menurut Iskandar, vonis Tom Lembong hanya akan dikenang sebagai contoh bagaimana keadilan bisa dipermainkan lewat audit yang salah hitung. 

"Publik tak bodoh, dan kini tertawa getir, karena keadilan ternyata bisa begitu selektif oleh perilaku oknum," kata Iskandar.
 
Secara spesifik, Iskandar menyoroti soal penjelasan majelis hakim yang menyatakan tidak adanya niat jahat dari Tom Lembong, dan tidak ada yang namanya mens rea dalam kasus ini.

Dari vonis Tom Lembong ini, IAW mengeluarkan empat rekomendasi. 

Pertama, audit nasional impor gula 2005-2025 melibatkan BPK, KPK, dan pakar independen. Audit harus faktual, metodologis, bukan asumtif.

Kedua, penegakan hukum harus retroaktif, minimal terhadap 10 kasus prioritas yang nyata melanggar kuota dan menimbulkan dampak fiskal. 

Ketiga, reformasi regulasi impor dengan menyatukan antara Permentan, aturan Kemendag, dan metode perhitungan audit. Jangan biarkan ada celah main mata.

Terakhir, judicial review terhadap frasa "kerugian negara" agar tidak mudah dimanipulasi auditor atau oknum penegak hukum.

Tom Lembong diketahui resmi mengajukan permohonan banding untuk melawan vonis tersebut.

Permohonan banding itu didaftarkan tim kuasa hukum Tom Lembong ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa 22 Juli 2025.

Kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi mengatakan, berkas banding akan diajukan beberapa hari setelah pendaftaran banding.

"Nanti setelah beberapa hari ke depan, kita akan segera menuntaskan memori banding untuk diajukan kepada pengadilan negeri untuk ditujukan ke pengadilan tinggi nanti," kata Zaid.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya