Berita

Penandatanganan penyerahan surat pengalihan pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) oleh Menteri Imipas Agus Andrianto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin/Puspenkum Kejagung

Politik

59 Rupbasan Resmi Diambil Alih Kejagung

RABU, 23 JULI 2025 | 03:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pengalihan pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Penandatanganan penyerahan surat pengalihan dilakukan langsung oleh Menteri Imipas Agus Andrianto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Juli 2025.

Burhanuddin menjelaskan, pengalihan pengelolaan ini bersifat holistik, mulai dari pengalihan sumber daya manusia, perlengkapan, aset, anggaran, hingga dokumen dan ini semua diatur dalam Pasal 76 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 155 Tahun 2024.


“Ini tentunya dilaksanakan oleh tim dengan penuh kehati-hatian dan melibatkan proses yang panjang dan rumit. Namun alhamdulillah semua dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti,” kata Burhanuddin.

Secara rinci terdapat 709 personel, termasuk 59 kantor yang dialihkan pengelolaannya kepada Kejagung.

Burhanuddin mengatakan, pengalihan ini bertujuan untuk membangun sistem pengelolaan benda sitaan negara yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pengalihan ini bukan sekadar proses administratif biasa, melainkan titik tolak transformasi penegakan hukum yang lebih integratif, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan substantif,” ujar Burhanuddin.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya