Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Bahlil Ungkap Koperasi Merah Putih Bisa Kelola Tambang

RABU, 23 JULI 2025 | 01:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah membuka peluang bagi Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih untuk dapat mengelola tambang tanpa melalui proses tender. 

Hal ini diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia seiring penyusunan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Bahlil menegaskan bahwa dalam aturan teknis yang sedang dirampungkan, koperasi dan pelaku UMKM akan mendapat prioritas, sebagai bentuk penerapan asas keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam.


"Nanti kita lihat ya, apakah itu memenuhi syarat atau tidak. Nanti kita lihat," kata Bahlil di kantornya, Jakarta, Selasa 22 Juli 2025.

Menurut Bahlil, koperasi yang ingin mengelola tambang wajib memiliki kompetensi teknis dan rekam jejak di bidang pertambangan. 

Selain itu, pemerintah juga akan mengutamakan koperasi yang berasal dari daerah sekitar lokasi tambang.

"Dia harus punya kemampuan di bidangnya, dia harus punya pengalaman. Terus diprioritaskan kepada koperasi yang ada daerah-lokasi tambang, supaya orang daerah itu diberikan kesempatan mengelola sumber daerahnya," kata Bahlil.

Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya telah meresmikan 80 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih pada Senin 21 Juli 2025 di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya