Berita

Webinar Publik International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) pada Selasa 22 Juli 2025/Tangkapan layar

Politik

Amerika Serikat Playing Victim di Meja Perdagangan

SELASA, 22 JULI 2025 | 20:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Narasi Amerika Serikat (AS) yang menyebut dirinya sebagai korban dalam sistem perdagangan internasional dinilai keliru dan menyesatkan. 

Hal tersebut dikatakan Direktur Eksekutif International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Siti Khoirun Ni’mah yang menyoroti  alasan Presiden Donald Trump mengenakan tarif ke sejumlah negara mitra.

“Saya ingin menyebutkan tentang kekeliruan narasi yang disebutkan oleh pemerintah AS. Dan saya kira penting bahwa di mana AS seakan-akan menyebut dirinya dijarah. Faktanya adalah dia bukan korban,” kata Ni’mah dalam Webinar Publik melalui Zoom virtual pada Selasa, 22 Juli 2025.


Ia menegaskan fakta di lapangan justru Amerika bukan hanya terlibat, melainkan menjadi pemain utama dalam sistem perdagangan global saat ini.

"Jadi Amerika Serikat ini playing victim ini. Pemain, tapi mengaku jadi korban,” tegasnya.

Ia mencontohkan bagaimana AS menginisiasi banyak perjanjian dagang besar seperti Trans-Pacific Partnership (TPP), ikut merundingkan isi perjanjian dengan berbagai negara, namun kemudian memilih untuk tidak bergabung.

“Amerika Serikat itu yang menginisiasi, kemudian dia melakukan perundingan dengan banyak negara. Tapi begitu disahkan, kemudian Amerika tidak ikut. Jadi dia mempengaruhi satu perjanjian, tapi kemudian tidak ikut,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa dalam berbagai kesepakatan dagang dan investasi bilateral tersebut, pihak yang paling banyak mengambil keuntungan Amerika Serikat.

"Banyak kesepakatan perdagangan, investasi bilateral yang pengambil keuntungan terbesar dalam hal ini adalah perusahaan dan juga pemerintah AS,” tegasnya.

Khoirun Ni’mah menekankan pentingnya meluruskan narasi agar publik tidak terpancing dengan framing yang dibuat AS.

“Jadi ini perlu ada narasi yang lebih seimbang. Di sini (tarif) AS merasa dirugikan, padahal dia itu diuntungkan selama ini dalam perdagangan internasional dengan menetapkan hukuman ke negara-negara lain,” jelasnya.

Dalam konteks penurunan atau kenaikan tarif, ia menegaskan bahwa itu adalah hak setiap negara. Namun tetap harus dilakukan melalui proses yang transparan dan adil.

“Dan tarif adalah hak setiap negara. Sehingga tarif itu ketika mau diturunkan atau dinaikkan itu perlu dilakukan dalam perdagangan internasional yang ada prosesnya gitu, take and give, dan ada pelaporannya kepada DPR dan sebagainya, kepada publik,” tandasnya.

Sebelumnya Trump sendiri telah menyuarakan tentang perdagangan yang tidak adil karena AS mengalami defisit besar, termasuk dengan Indonesia.

Trump sendiri sering mengklaim bahwa defisit perdagangan menunjukkan AS sedang dimanfaatkan.

Melalui suratnya pada awal Juli 2025 lalu, Trump menyayangkan defisit perdagangan yang dialami AS dalam hubungan dagang dengan Indonesia.

Menurutnya, hal tersebut membuat  relasi kedua negara jauh dari prinsip keadilan, sehingga ia memutuskan mengenakan tarif 32 persen kepada RI, sebelum dipangkas menjadi 19 persen.

“Hubungan kita, sayangnya, jauh dari timbal balik. Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif kepada Indonesia hanya 32 persen kepada semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari tarif sektoral yang dijatuhkan,” bunyi surat tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya