Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan CEO Danantara, Rosan Roeslani/RMOL

Bisnis

Bahlil Serahkan 18 Proyek Hilirisasi ke Danantara, Investasi Tembus Rp618 Triliun

SELASA, 22 JULI 2025 | 15:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan dokumen pra studi kelayakan (feasibility study) 18 proyek prioritas hilirisasi dan ketahanan energi nasional kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia.

Penyerahan dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan CEO Danantara, Rosan Roeslani, di Gedung ESDM, Jakarta pada Selasa, 22 Juli 2025.

Bahlil mengungkapkan, total nilai investasi dari 18 proyek tersebut mencapai 38,63 miliar Dolar AS atau sekitar Rp618,13 triliun. 


"Kami ada sekitar 18 proyek yang sudah siap pra-FS. Dengan total investasi sebesar 38,63 miliar Dolar AS, atau setara dengan Rp618,13 triliun. Ini di luar ekosistem baterai mobil listrik," kata Bahlil dalam penyerahan tersebut.

Ia merinci proyek tersebut terdiri dari 8 proyek hilirisasi di sektor mineral dan batu bara (dengan nilai investasi 20,1 miliar Dolar AS), kemudian dua proyek ketahanan energi (14,5 miliar Dolar AS), dan tiga proyek hilirisasi pertanian (444,3 juta Dolar AS).

Kemudian dua proyek transmisi energi (2,5 miliar Dolar AS), dan tiga proyek hilirisasi kelautan dan perikanan (1,08 miliar Dolar AS).

Mnurutnya, belasan proyek tersebut sudah melewati berbagai kajian dengan proses panjang, mulai dari diskusi intensif, kajian akademis, hingga keterlibatan pengusaha. Namun Bahlil menekankan bahwa dokumen ini belum bersifat final.

"Jadi ini belum sempurna namanya kan kajian pra-FS. Untuk penyempurnaannya ini kita serahkan kepada Danantara karena Danantara yang punya uang untuk melakukan penyempurnaan karena kita uangnya setengah-setengah, jadi penyelesaiannya juga tidak utuh," tuturnya.

Lebih lanjut, Bahlil menyebut bahwa 18 proyek tersebut berpotensi menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, yakni mencapai lebih dari 276 ribu orang, mayoritas dari hilirisasi minerba, dengan perkiraan 104.974 orang. 

"Penciptaan lapangan pekerjaannya potensinya hampir 300 ribu lapangan kerja yang bisa diciptakan. Sebagian sudah bisa kita eksekusi di bulan-bulan atau tahun ini, karena ini amanah dari bapak Presiden," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya