Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan pencanangan Gerakan Pasar Rakyat/Ist

Bisnis

APKLI:

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Jangan Ganggu Ekonomi Rakyat

SELASA, 22 JULI 2025 | 13:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan pencanangan Gerakan Pasar Rakyat: Revitalisasi dan Integrasi PKL dan UMKM di Pasar Santa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juli 2025.

Program ini diinisiasi oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) sebagai upaya pemberdayaan dan perlindungan pedagang kecil, pedagang kaki lima, warung, serta pasar tradisional.

Dalam sambutannya, Pramono menyampaikan dukungan penuh terhadap visi Presiden Prabowo Subianto dalam menumbuhkan ekonomi rakyat melalui pasar tradisional.


"Seperti kita ketahui, aktivitas hingga interaksi sosial, budaya, dan ekonomi terjadi di pasar rakyat. Maka, saya harap, agar teman-teman APKLI sebagai motor dan jantung aktivitas ekonomi rakyat ini menjaga kebersihan,  kenyamanan, ketentraman dan aktivitas ekonominya," ujar Pramono. 

Ketua Umum APKLI Perjuangan, Ali Mahsun, menyambut baik dukungan dari Pemprov DKI Jakarta. Ia berharap komitmen tersebut dapat memberikan ruang yang lebih aman dan layak bagi pedagang kecil untuk berusaha. 

Ali juga menegaskan bahwa APKLI telah memelopori Gerakan Nasional Rokok Bukan Untuk Anak sejak 2023, dan melarang penjualan rokok kepada anak di bawah 21 tahun.

"Kami lah yang mempelopori deklarasi tidak menjual rokok kepada anak. Tapi kami juga tidak mau pemerintah membabi buta menerbitkan aturan turunan PP 28 Tahun 2024 yang melarang menjual rokok pada radius 200meter dari sekolah, larangan penjualan eceran dan pemajangan rokok karena ini menyangkut puluhan juta penghidupan ekonomi rakyat," ujar Ali Mahsun.

Ia menyebut aturan tersebut berpotensi mengganggu mata pencaharian jutaan pedagang kecil.

Lebih lanjut, APKLI menyatakan dukungan terhadap sikap Gubernur DKI Jakarta yang menolak ketentuan dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) jika dinilai memberatkan pedagang kecil. 

“Sudah jelas sesuai visi misi Bapak Gubernur bahwa Raperda KTR ini tidak boleh mengganggu ekonomi rakyat dan tegas Bapak Gubernur mengatakan bahwa Raperda KTR tidak boleh melarang orang menjual rokok," tambahnya.

Gerakan ini diharapkan menjadi model kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku ekonomi rakyat untuk memperkuat daya saing pasar tradisional serta meningkatkan kesejahteraan pedagang kecil di Jakarta.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya