Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan pencanangan Gerakan Pasar Rakyat/Ist

Bisnis

APKLI:

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Jangan Ganggu Ekonomi Rakyat

SELASA, 22 JULI 2025 | 13:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan pencanangan Gerakan Pasar Rakyat: Revitalisasi dan Integrasi PKL dan UMKM di Pasar Santa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juli 2025.

Program ini diinisiasi oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) sebagai upaya pemberdayaan dan perlindungan pedagang kecil, pedagang kaki lima, warung, serta pasar tradisional.

Dalam sambutannya, Pramono menyampaikan dukungan penuh terhadap visi Presiden Prabowo Subianto dalam menumbuhkan ekonomi rakyat melalui pasar tradisional.


"Seperti kita ketahui, aktivitas hingga interaksi sosial, budaya, dan ekonomi terjadi di pasar rakyat. Maka, saya harap, agar teman-teman APKLI sebagai motor dan jantung aktivitas ekonomi rakyat ini menjaga kebersihan,  kenyamanan, ketentraman dan aktivitas ekonominya," ujar Pramono. 

Ketua Umum APKLI Perjuangan, Ali Mahsun, menyambut baik dukungan dari Pemprov DKI Jakarta. Ia berharap komitmen tersebut dapat memberikan ruang yang lebih aman dan layak bagi pedagang kecil untuk berusaha. 

Ali juga menegaskan bahwa APKLI telah memelopori Gerakan Nasional Rokok Bukan Untuk Anak sejak 2023, dan melarang penjualan rokok kepada anak di bawah 21 tahun.

"Kami lah yang mempelopori deklarasi tidak menjual rokok kepada anak. Tapi kami juga tidak mau pemerintah membabi buta menerbitkan aturan turunan PP 28 Tahun 2024 yang melarang menjual rokok pada radius 200meter dari sekolah, larangan penjualan eceran dan pemajangan rokok karena ini menyangkut puluhan juta penghidupan ekonomi rakyat," ujar Ali Mahsun.

Ia menyebut aturan tersebut berpotensi mengganggu mata pencaharian jutaan pedagang kecil.

Lebih lanjut, APKLI menyatakan dukungan terhadap sikap Gubernur DKI Jakarta yang menolak ketentuan dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) jika dinilai memberatkan pedagang kecil. 

“Sudah jelas sesuai visi misi Bapak Gubernur bahwa Raperda KTR ini tidak boleh mengganggu ekonomi rakyat dan tegas Bapak Gubernur mengatakan bahwa Raperda KTR tidak boleh melarang orang menjual rokok," tambahnya.

Gerakan ini diharapkan menjadi model kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku ekonomi rakyat untuk memperkuat daya saing pasar tradisional serta meningkatkan kesejahteraan pedagang kecil di Jakarta.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya