Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan pencanangan Gerakan Pasar Rakyat/Ist

Bisnis

APKLI:

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Jangan Ganggu Ekonomi Rakyat

SELASA, 22 JULI 2025 | 13:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan pencanangan Gerakan Pasar Rakyat: Revitalisasi dan Integrasi PKL dan UMKM di Pasar Santa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juli 2025.

Program ini diinisiasi oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) sebagai upaya pemberdayaan dan perlindungan pedagang kecil, pedagang kaki lima, warung, serta pasar tradisional.

Dalam sambutannya, Pramono menyampaikan dukungan penuh terhadap visi Presiden Prabowo Subianto dalam menumbuhkan ekonomi rakyat melalui pasar tradisional.


"Seperti kita ketahui, aktivitas hingga interaksi sosial, budaya, dan ekonomi terjadi di pasar rakyat. Maka, saya harap, agar teman-teman APKLI sebagai motor dan jantung aktivitas ekonomi rakyat ini menjaga kebersihan,  kenyamanan, ketentraman dan aktivitas ekonominya," ujar Pramono. 

Ketua Umum APKLI Perjuangan, Ali Mahsun, menyambut baik dukungan dari Pemprov DKI Jakarta. Ia berharap komitmen tersebut dapat memberikan ruang yang lebih aman dan layak bagi pedagang kecil untuk berusaha. 

Ali juga menegaskan bahwa APKLI telah memelopori Gerakan Nasional Rokok Bukan Untuk Anak sejak 2023, dan melarang penjualan rokok kepada anak di bawah 21 tahun.

"Kami lah yang mempelopori deklarasi tidak menjual rokok kepada anak. Tapi kami juga tidak mau pemerintah membabi buta menerbitkan aturan turunan PP 28 Tahun 2024 yang melarang menjual rokok pada radius 200meter dari sekolah, larangan penjualan eceran dan pemajangan rokok karena ini menyangkut puluhan juta penghidupan ekonomi rakyat," ujar Ali Mahsun.

Ia menyebut aturan tersebut berpotensi mengganggu mata pencaharian jutaan pedagang kecil.

Lebih lanjut, APKLI menyatakan dukungan terhadap sikap Gubernur DKI Jakarta yang menolak ketentuan dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) jika dinilai memberatkan pedagang kecil. 

“Sudah jelas sesuai visi misi Bapak Gubernur bahwa Raperda KTR ini tidak boleh mengganggu ekonomi rakyat dan tegas Bapak Gubernur mengatakan bahwa Raperda KTR tidak boleh melarang orang menjual rokok," tambahnya.

Gerakan ini diharapkan menjadi model kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku ekonomi rakyat untuk memperkuat daya saing pasar tradisional serta meningkatkan kesejahteraan pedagang kecil di Jakarta.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya