Berita

Kuasa hukum Neni Nur Hayati dari LBH Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojhi/RMOLJabar

Nusantara

Aktivis Pro Demokrasi Tuding Pemprov Jabar Langgar Hak Privasi

SELASA, 22 JULI 2025 | 06:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aktivis demokrasi, Neni Nur Hayati, resmi melayangkan somasi kepada Pemprov Jawa Barat dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pada Senin 21 Juli 2025. 

Aksi hukum ini dipicu oleh dugaan pelanggaran hak privasi menyusul pemuatan foto Neni tanpa izin dalam unggahan klarifikasi resmi Pemprov Jabar.

Kuasa hukum Neni dari LBH Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojhi mengatakan, tindakan Pemprov Jabar itu bukan hanya ceroboh, tetapi juga memicu serangan digital terhadap kliennya.


“Foto klien kami diambil dan dipasang tanpa seizin yang bersangkutan, lalu dijadikan bagian dari narasi klarifikasi yang justru memancing gelombang doxing,” ujar Ikhwan kepada wartawan di halaman Gedung Sate, Kota Bandung.

Menurutnya, Neni bukan sosok asing dalam gerakan sipil. Aktivis DEEP Indonesia itu dikenal lantang menyuarakan isu transparansi, demokrasi, dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Kritiknya bersifat umum, tidak hanya kepada Pemprov Jabar. Tapi sayangnya, justru Pemprov yang paling keras bereaksi,” kata Ikhwan.

Ikhwan menilai, tindakan Pemprov Jabar justru kontraproduktif terhadap iklim demokrasi. Bukan hanya mendapat serangan doxing, Neni juga mengalami peretasan terhadap akun-akun pribadi dan WhatsApp miliknya.

"Alih-alih membuka ruang diskusi, yang terjadi adalah represi digital. Ini membahayakan kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi,” kata Ikhwan dikutip dari RMOLJabar.

Ikhwan mendesak agar Pemprov Jabar dan Diskominfo segera bertanggung jawab secara hukum atas insiden ini, serta menghentikan praktik yang mengancam ruang kebebasan sipil.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya