Berita

Kuasa hukum Neni Nur Hayati dari LBH Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojhi/RMOLJabar

Nusantara

Aktivis Pro Demokrasi Tuding Pemprov Jabar Langgar Hak Privasi

SELASA, 22 JULI 2025 | 06:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aktivis demokrasi, Neni Nur Hayati, resmi melayangkan somasi kepada Pemprov Jawa Barat dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pada Senin 21 Juli 2025. 

Aksi hukum ini dipicu oleh dugaan pelanggaran hak privasi menyusul pemuatan foto Neni tanpa izin dalam unggahan klarifikasi resmi Pemprov Jabar.

Kuasa hukum Neni dari LBH Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojhi mengatakan, tindakan Pemprov Jabar itu bukan hanya ceroboh, tetapi juga memicu serangan digital terhadap kliennya.


“Foto klien kami diambil dan dipasang tanpa seizin yang bersangkutan, lalu dijadikan bagian dari narasi klarifikasi yang justru memancing gelombang doxing,” ujar Ikhwan kepada wartawan di halaman Gedung Sate, Kota Bandung.

Menurutnya, Neni bukan sosok asing dalam gerakan sipil. Aktivis DEEP Indonesia itu dikenal lantang menyuarakan isu transparansi, demokrasi, dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Kritiknya bersifat umum, tidak hanya kepada Pemprov Jabar. Tapi sayangnya, justru Pemprov yang paling keras bereaksi,” kata Ikhwan.

Ikhwan menilai, tindakan Pemprov Jabar justru kontraproduktif terhadap iklim demokrasi. Bukan hanya mendapat serangan doxing, Neni juga mengalami peretasan terhadap akun-akun pribadi dan WhatsApp miliknya.

"Alih-alih membuka ruang diskusi, yang terjadi adalah represi digital. Ini membahayakan kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi,” kata Ikhwan dikutip dari RMOLJabar.

Ikhwan mendesak agar Pemprov Jabar dan Diskominfo segera bertanggung jawab secara hukum atas insiden ini, serta menghentikan praktik yang mengancam ruang kebebasan sipil.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya