Berita

Kuasa hukum Neni Nur Hayati dari LBH Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojhi/RMOLJabar

Nusantara

Aktivis Pro Demokrasi Tuding Pemprov Jabar Langgar Hak Privasi

SELASA, 22 JULI 2025 | 06:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aktivis demokrasi, Neni Nur Hayati, resmi melayangkan somasi kepada Pemprov Jawa Barat dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pada Senin 21 Juli 2025. 

Aksi hukum ini dipicu oleh dugaan pelanggaran hak privasi menyusul pemuatan foto Neni tanpa izin dalam unggahan klarifikasi resmi Pemprov Jabar.

Kuasa hukum Neni dari LBH Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojhi mengatakan, tindakan Pemprov Jabar itu bukan hanya ceroboh, tetapi juga memicu serangan digital terhadap kliennya.


“Foto klien kami diambil dan dipasang tanpa seizin yang bersangkutan, lalu dijadikan bagian dari narasi klarifikasi yang justru memancing gelombang doxing,” ujar Ikhwan kepada wartawan di halaman Gedung Sate, Kota Bandung.

Menurutnya, Neni bukan sosok asing dalam gerakan sipil. Aktivis DEEP Indonesia itu dikenal lantang menyuarakan isu transparansi, demokrasi, dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Kritiknya bersifat umum, tidak hanya kepada Pemprov Jabar. Tapi sayangnya, justru Pemprov yang paling keras bereaksi,” kata Ikhwan.

Ikhwan menilai, tindakan Pemprov Jabar justru kontraproduktif terhadap iklim demokrasi. Bukan hanya mendapat serangan doxing, Neni juga mengalami peretasan terhadap akun-akun pribadi dan WhatsApp miliknya.

"Alih-alih membuka ruang diskusi, yang terjadi adalah represi digital. Ini membahayakan kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi,” kata Ikhwan dikutip dari RMOLJabar.

Ikhwan mendesak agar Pemprov Jabar dan Diskominfo segera bertanggung jawab secara hukum atas insiden ini, serta menghentikan praktik yang mengancam ruang kebebasan sipil.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya