Berita

Sidang kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Pengelolaan Kekuasan Presiden Prabowo Harus Demokratis

SENIN, 21 JULI 2025 | 11:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Prabowo Subianto didorong untuk menegakkan demokratisasi dalam memerintah, khususnya mengelola kekuasaan kepada individu-individu yang menduduki jabatan menteri atau wakil menteri.

Pengamat ilmu pemerintahan Citra Institute, Efriza menerangkan, keterpilihan Presiden Prabowo dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 merupakan proses demokratis, sehingga ketika sudah memerintah sudah seharusnya menegakkan prinsip demokratis.

Dorongan tersebut dia sampaikan lantaran melihat wakil-wakil menteri di Kabinet Merah Putih rangkap jabatan, sementara terdapat putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) 21/2025 yang secara eksplisit melarang wamen untuk rangkap jabatan.


"Ini tentu saja tidak baik melihat keterpilihan Prabowo dilakukan dengan demokratis dan kemenangan besar, tetapi pas memerintah sifat pengelolaan kekuasaan tidaklah demokratis dengan tidak berdasarkan meritokrasi dan membiarkan budaya rangkap jabatan," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 21 Juli 2025.

Dia memandang, pola kepemimpinan Prabowo yang tegas dapat meningkatkan kepercayaan publik, namun terancam tidak bertahan lama apabila putusan MK 21/2025 tidak ditindaklanjuti dengan melarang para wamen untuk rangkap jabatan.

"Karena dengan posisi rangkap jabatan malah menunjukkan pengelolaan kekuasaan modelnya tidaklah demokratis, sifatnya kekuasaan terpusat yang tampak di publik," tuturnya.

Lebih lanjut, magister ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu mendorong Presiden Prabowo untuk menghapus budaya buruk dari pemimpin sebelumnya, karena membolehkan rangkap jabatan bagi wamen-wamen.

"Jelas dampaknya banyak dan tidak baik. Pertama, Prabowo dianggap mengelola kekuasaan mengikuti pola salah dari sebelumnya yakni Jokowi," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya