Berita

Sidang kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Pengelolaan Kekuasan Presiden Prabowo Harus Demokratis

SENIN, 21 JULI 2025 | 11:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Prabowo Subianto didorong untuk menegakkan demokratisasi dalam memerintah, khususnya mengelola kekuasaan kepada individu-individu yang menduduki jabatan menteri atau wakil menteri.

Pengamat ilmu pemerintahan Citra Institute, Efriza menerangkan, keterpilihan Presiden Prabowo dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 merupakan proses demokratis, sehingga ketika sudah memerintah sudah seharusnya menegakkan prinsip demokratis.

Dorongan tersebut dia sampaikan lantaran melihat wakil-wakil menteri di Kabinet Merah Putih rangkap jabatan, sementara terdapat putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) 21/2025 yang secara eksplisit melarang wamen untuk rangkap jabatan.


"Ini tentu saja tidak baik melihat keterpilihan Prabowo dilakukan dengan demokratis dan kemenangan besar, tetapi pas memerintah sifat pengelolaan kekuasaan tidaklah demokratis dengan tidak berdasarkan meritokrasi dan membiarkan budaya rangkap jabatan," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 21 Juli 2025.

Dia memandang, pola kepemimpinan Prabowo yang tegas dapat meningkatkan kepercayaan publik, namun terancam tidak bertahan lama apabila putusan MK 21/2025 tidak ditindaklanjuti dengan melarang para wamen untuk rangkap jabatan.

"Karena dengan posisi rangkap jabatan malah menunjukkan pengelolaan kekuasaan modelnya tidaklah demokratis, sifatnya kekuasaan terpusat yang tampak di publik," tuturnya.

Lebih lanjut, magister ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu mendorong Presiden Prabowo untuk menghapus budaya buruk dari pemimpin sebelumnya, karena membolehkan rangkap jabatan bagi wamen-wamen.

"Jelas dampaknya banyak dan tidak baik. Pertama, Prabowo dianggap mengelola kekuasaan mengikuti pola salah dari sebelumnya yakni Jokowi," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya