Berita

Sidang kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Pengelolaan Kekuasan Presiden Prabowo Harus Demokratis

SENIN, 21 JULI 2025 | 11:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Prabowo Subianto didorong untuk menegakkan demokratisasi dalam memerintah, khususnya mengelola kekuasaan kepada individu-individu yang menduduki jabatan menteri atau wakil menteri.

Pengamat ilmu pemerintahan Citra Institute, Efriza menerangkan, keterpilihan Presiden Prabowo dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 merupakan proses demokratis, sehingga ketika sudah memerintah sudah seharusnya menegakkan prinsip demokratis.

Dorongan tersebut dia sampaikan lantaran melihat wakil-wakil menteri di Kabinet Merah Putih rangkap jabatan, sementara terdapat putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) 21/2025 yang secara eksplisit melarang wamen untuk rangkap jabatan.


"Ini tentu saja tidak baik melihat keterpilihan Prabowo dilakukan dengan demokratis dan kemenangan besar, tetapi pas memerintah sifat pengelolaan kekuasaan tidaklah demokratis dengan tidak berdasarkan meritokrasi dan membiarkan budaya rangkap jabatan," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 21 Juli 2025.

Dia memandang, pola kepemimpinan Prabowo yang tegas dapat meningkatkan kepercayaan publik, namun terancam tidak bertahan lama apabila putusan MK 21/2025 tidak ditindaklanjuti dengan melarang para wamen untuk rangkap jabatan.

"Karena dengan posisi rangkap jabatan malah menunjukkan pengelolaan kekuasaan modelnya tidaklah demokratis, sifatnya kekuasaan terpusat yang tampak di publik," tuturnya.

Lebih lanjut, magister ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu mendorong Presiden Prabowo untuk menghapus budaya buruk dari pemimpin sebelumnya, karena membolehkan rangkap jabatan bagi wamen-wamen.

"Jelas dampaknya banyak dan tidak baik. Pertama, Prabowo dianggap mengelola kekuasaan mengikuti pola salah dari sebelumnya yakni Jokowi," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya