Berita

Fotokopi ijazah S1 Kehutanan Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist

Politik

Korban Isu Ijazah Palsu Jokowi Terus Bertambah

SENIN, 21 JULI 2025 | 03:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais kembali menanggapi polemik dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Amien Rais mengatakan, sejak bergulir 10 tahun lalu, drama keaslian ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), terus memakan korban.

"Isu ijazah palsu Jokowi sudah banyak makan korban," kata Amien Rais melalui video singkat di akun X pribadinya, dikutip Senin 21 Juli 2025.


Amien Rais mengatakan, sudah dua orang yang dibui gara-gara meragukan ijazah Jokowi.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Solo menjatuhkan vonis 6 tahun penjara untuk Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Keduanya terdakwa kasus penyebaran berita bohong terkait ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Namun belakangan hukuman Gus Nur dikorting. Saat ini Gus Nur sudah menghirup udara segar usai bebas bersyarat dari hukuman penjara.

Gus Nur dibebaskan dari penjara karena sudah menjalani masa hukuman 2/3 dari vonis empat tahun penjara.


"Gus Nur kena enam tahun oleh PN Surakarta, kemudian dikurangi dua tahun oleh PN Semarang," kata Amien Rais.

Sementara rekannya, Bambang Tri masih mendekam di balik jeruji besi.

Saat ini, kata Amien Rais, korban ringan menimpa Rektor UGM Sofian Effendi yang terpaksa menarik semua pernyataannya terkait riwayat kuliah serta ijazah sarjana Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang diunggah dalam video di YouTube.

"Dia harus harus menarik pendapatnya pada Doktor Rismon Sianipar Ketika Sofian Effendi mengatakan ya Jokowi memang pernah kuliah di FK UGM, hanya saja sampai sarjana muda, titelnya BSc. Ini kuat sekali," kata Amien Rais.

Diketahui, Sofian Effendi menyatakan menarik semua pernyataannya soal riwayat kuliah dan ijazah Jokowi yang diunggah ke YouTube.

Pencabutan pernyataan itu disampaikan dalam sebuah surat bertanda tangan Sofian Effendi tertanggal 17 Juli 2025. 

“Sehubungan dengan itu, saya menarik semua pernyataan saya di dalam video tersebut dan memohon agar wawancara dalam kanal YouTube tersebut ditarik dari peredaran. Saya mohon maaf setulus-tulusnya kepada semua pihak yang saya sebutkan pada wawancara tersebut,” tulis Sofian Effendi.

Sehari sebelumnya, dalam sebuah kanal YouTube, Sofian blak-blakan menyebut Jokowi tidak pernah lulus Fakultas Kehutanan UGM dan menyebut ijazah Jokowi palsu. Video berjudul 'Mantan Rektor UGM Buka-Bukaan! Prof Sofian Effendy Rektor 2002-2007! ljazah Jokowi & Kampus UGM!' ditayangkan live dan diunggah kanal YouTube Langkah Update pada 16 Juli 2025.

Dalam video itu Sofian berbincang bersama pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar soal riwayat kuliah dan ijazah UGM Jokowi. 

Sofian bercerita bahwa skripsi Jokowi tidak pernah diujikan karena IPK-nya tidak sampai 2.0 hingga UGM tidak pernah mengeluarkan ijazah Jokowi. Sehingga, Sofian mengatakan, Jokowi hanya disebut sarjana muda.



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya