Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono/Ist

Nusantara

Urai Kemacetan Panjang di Ketapang, Legislator Gerindra Desak 15 Kapal LCT Diaktifkan

MINGGU, 20 JULI 2025 | 23:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kemacetan panjang yang terjadi akibat dihentikannya operasional 15 unit kapal Landing Craft Tank (LCT) di dermaga landing craft machine (LCM) Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, disorot Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono.

"Saya menekankan, untuk mempercepat beroperasinya kembali ke 15 kapal LCT yang ada di dermaga plensengan, sebagai pengangkut alat berat yang sempat terjebak dalam kemacetan," kata Bambang melalui keterangan tertulisnya, Minggu 20 Juli 2025.

Bambang menargetkan seluruh alat berat dan kendaraan yang terjebak kemacetan sudah bisa terangkut semuanya dan prosesnya bisa cepat dilancarkan. Apalagi, ke-15 kapal LCT tersebut sudah memiliki sertifikat kesempurnaan setelah kapal turun dok dan beberapa kali dilakukan rampcheck di angkutan lebaran dan setiap jam keberangkatan sebelumnya kapal-kapal LCT tersebut sudah mendapatkan surat izin berlayar sehingga bisa dianggap kapal tersebut laik laut beroperasi. 


Selain itu, Bambang juga mendorong percepatan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan yang saat ini sudah tertinggal untuk segera disesuaikan guna mendukung pemenuhan biaya standarisasi keselamatan dan pelayanan minimum. 

Ia menekankan pentingnya ticketing bagi penumpang kendaraan dan pengemudi yang saat ini sesuai aturan KM 58 tahun 2003 tidak diberlakukan, harus segera diubah dengan aturan baru yang mewajibkan penumpang kendaraan dan pengemudi harus bertiket agar manifest tidak rancu seperti saat kejadian di tenggelamnya KMP Tanu Pratama Jaya di Perairan Selat Bali. 

Ia juga mendorong penyesuaian tarif untuk menunjang operasional perusahaan pelayaran dalam memenuhi standarisasi keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan pelayanan minimum bagi kapal-kapal penyeberangan yang saat ini sudah tertinggal lebih dari 38 persen berdasarkan perhitungan pemerintah (Kementerian Perhubungan, Kementerian Menko Marvest), YLKI dan Asosiasi Gapasdap pada 2019.

Selain itu, kata Bambang, penganalisaan suatu kecelakaan tidak hanya pada operator saja tetapi harus totalitas kepada semua stakeholder keselamatan mulai regulator (pemerintah), fasilitator (kepelabuhanan), operator dan konsumen yang bisa berkontribusi terhadap keselamatan. 

"Ditambah lagi unsur penyelamatan (coastguard KPLP, Basarnas, Bakamla, Polair) yang saat ini perlu diintensifkan dengan menstandarisasikan kualitas penyelamatan dari sisi respon time harus tidak lebih dari 25 menit sebagaimana UU No 29 tahun 2014," kata Bambang. 

Hal ini bisa ditentukan oleh SDM dan peralatan yang cukup agar garda terakhir penyelamatan bisa dilakukan dan pemerintah hadir di situ. Tidak seperti penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya yang hampir 95 persen dilakukan oleh para nelayan.

"Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada 16 nelayan yang telah menemukan 26 korban baik yang hidup maupun meninggal dunia," kata politikus Partai Gerindra ini.

Mendesak juga pembenahan fasilitas kepelabuhanan, terutama fasilitas dermaga yang memenuhi syarat dengan perlindungan break water, agar kapal tidak terganggu arus laut dan peralatan pengukuran berat muatan kendaraan serta jenis-jenisnya untuk menunjang pemuatan dan penempatan kendaraan di kapal guna mengatur stabilitas dan daya apung kapal penyeberangan yang memuatnya agar terhindar dari stabilitas negatif seperti yang dialami KMP Tunu Pratama Jaya. 

Ia berharap Kementerian Perhubungan untuk segera menggelar kampanye keselamatan (Safety Campaign) dan menginformasikan kepada masyarakat bahwa keselamatan kapal penyeberangan sudah diatur dengan regulasi yang ketat bahkan terkesan highly regulated dibandingkan dengan negara-negara lainnya, karena keselamatannya mengacu kepada aturan SOLAS (Safety of Life at Sea) karena ratifikasi IMO (International Maritime Organization). 

“Diharapkan, benih-benih kecelakaan bisa dihindarkan dan diharapkan angkutan penyeberangan bisa menuju ke zero accident,” demikian Bambang.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya