Berita

Lapas Cipinang melakukan razia ke kamar tahanan/ Ist

Presisi

Kalapas Cipinang Bantu Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Open BO yang Dikendalikan Napi

MINGGU, 20 JULI 2025 | 15:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

  Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya pengungkapan kasus praktik prostitusi daring (open BO) yang dikendalikan seorang narapidana dari balik jeruji besi.

Wachid mengungkapkan, pada 15 Juli 2025, pihaknya menerima informasi terkait keterlibatan seorang warga binaan berinisial AN dalam praktik prostitusi tersebut. 

Berdasarkan informasi itu, petugas Lapas Cipinang bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya langsung melakukan razia ke kamar AN dan menemukan satu unit alat komunikasi.


“Kami kemudian melakukan pengamanan berupa memasukan yang bersangkutan ke dalam sel dan membantu petugas Polda Metro melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wachid, lewat keterangan resminya, Minggu, 20 Juli 2025.

Menurut Wachid, AN langsung dimasukkan ke sel pengamanan khusus. Pihaknya juga tengah menyelidiki bagaimana alat komunikasi tersebut bisa masuk ke dalam sel.

“Kami akan investigasi mengapa handphone tersebut bisa masuk. Kami akan memberikan sanksi tegas jika ada petugas yang terlibat memasukkan barang tersebut ke sel tersangka," tutur Kalapas Cipinang,” ujarnya.

Ia menegaskan, narapidana yang terbukti menyelundupkan barang terlarang bisa kehilangan hak remisi dan dipindahkan ke lapas dengan pengamanan super maksimum.

Lebih lanjut, Wachid menyebut Lapas Cipinang rutin melakukan razia dan sosialisasi kepada warga binaan terkait larangan dan konsekuensi hukum atas kepemilikan barang terlarang, termasuk telepon genggam, senjata tajam, dan narkoba.

“?Lapas I Cipinang terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan melalui razia barang-barang terlarang serta sosialisasi internalisasi secara berkesinambungan,” tutupnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

OASE III PTKIN 2026: UIN Sunan Kalijaga Raih Juara Umum

Sabtu, 07 November 2026 | 08:19

Wall Street Rebound, Nasdaq Masih Babak Belur

Sabtu, 07 November 2026 | 08:05

Luruskan Tudingan Rekayasa, Muhammad Munawar: Proses Etik Dasaad Dilakukan secara Kelembagaan

Sabtu, 07 November 2026 | 07:38

Siapa Stephen Miller, Orang Kepercayaan Trump yang Jadi Kepala Staf Gedung Putih?

Sabtu, 07 November 2026 | 07:28

Gejolak Politik AS dan Krisis Prancis Tekan Pasar Saham Eropa

Sabtu, 07 November 2026 | 07:10

Ahmad Doli Kurnia dan Masa Depan Golkar

Sabtu, 07 November 2026 | 06:50

Penyadapan Presiden Bukan Pengalihan Isu, Tapi Operasi Terorganisir

Sabtu, 07 November 2026 | 06:25

Palestina dan Percaturan Imperium Global

Sabtu, 07 November 2026 | 05:59

Penyadapan Prabowo Ancaman Serius terhadap Negara

Sabtu, 07 November 2026 | 05:41

Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional

Sabtu, 07 November 2026 | 05:18

Selengkapnya