Berita

SEMMI Kalimantan Tengah (Kalteng) melaporkan dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif ke Kejaksaan Tinggi Kalteng/Ist

Hukum

Dugaan Korupsi Proyek Papan Tulis Interaktif Dilaporkan ke KPK dan Kejati

SABTU, 19 JULI 2025 | 03:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama sejumlah aktivis antikorupsi resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan papan tulis interaktif oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dan Kejaksaan Tinggi Kalteng.

Laporan ini merupakan bentuk sikap tegas atas indikasi penyimpangan dalam proyek yang menelan anggaran sekitar Rp625 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut.

Ketua Umum SEMMI Kalteng, Afan Safrian mengaku telah melakukan kajian mendalam menggunakan pendekatan riset lapangan, analisis harga pasar, serta pembandingan spesifikasi produk yang tersedia secara nasional.


“Kami menemukan banyak kejanggalan dalam proyek ini. Mulai dari dugaan pengadaan barang tidak sesuai spesifikasi, hingga adanya indikasi pengondisian tender untuk memenangkan pihak tertentu,” kata Afan melalui keterangan tertulisnya, Sabtu 19 Juli 2025.

Menurut SEMMI Kalteng, proyek ini seharusnya menjadi sarana peningkatan mutu pendidikan, namun justru diduga kuat menjadi ladang bancakan bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Beberapa temuan SEMMI antara lain penggunaan produk impor tanpa sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), harga satuan barang jauh melampaui harga pasar, dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan dalam praktik korupsi berjamaah.

SEMMI Kalteng mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan pegiat antikorupsi untuk bersama-sama mengawal kasus ini demi menegakkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Bumi Tambun Bungai.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya