Berita

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Kosgoro 1957, Agung Laksono/RMOL

Politik

Respons Putusan MK Pemisahan Pemilu, Agung Laksono: Jangan Sampai Jadi Negara Federal

SABTU, 19 JULI 2025 | 02:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang menetapkan pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah mulai tahun 2029, sedianya harus disikapi dengan arif. 

“Jadi kita harus memberikan saran yang tidak boleh melanggar undang-undang atau melanggar UUD,” kata Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Kosgoro 1957, Agung Laksono di The Sultan Hotel, Jakarta, Jumat 18 Juli 2025. 

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan bahwa solusi yang bijak untuk menyikapi putusan MK tersebut perlu dicari melalui diskursus dan forum-forum ilmiah seperti yang diselenggarakan PPK Kosgoro 1957 saat ini. 


Namun yang pasti, kata Agung, solusi itu harus berorientasi pada komitmen memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

“Kita cari yang sebaik-baiknya, dan paling utamanya bagi kami adalah keputusan apa pun ke depan harus tetap memperkokoh NKRI,” kata Agung.

“Karena juga tadi sudah mulai ada yang bicara bahwa jangan sampai ini membangun sebuah awal daripada pikiran-pikiran ke federal misalnya. Karena selalu dipertentangkaan antara klaster pusat dan klaster daerah,” sambungnya.

Lebih jauh, Agung menyebut bahwa langkah ideal yang juga bisa dilakukan dalam menyikapi putusan MK tersebut yakni dengan tetap melaksanakan amar putusan tetapi tidak mengangkangi konstitusi UUD 1945. 

“Jadi tidak ada keinginan kita untuk melawan atau menolak begitu saja tanpa alasan. Alasan kita tentu jangan sampai keputusan tersebut justru melanggar UUD kita,” pungkas Agung.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya