Berita

Tom Lembong bersiap menjalani sidang pembacaan putusan kasus importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta/RMOL.

Hukum

Rocky hingga Anies Hadir Sidang Vonis Tom Lembong, Simpatisan Teriak Bebaskan

JUMAT, 18 JULI 2025 | 17:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengadilan Tipikor Jakarta ramai dihadiri sahabat dan simpatisan eks Menteri Perdagangan Tom Lembong menjelang sidang pembacaan putusan kasus korupsi importasi gula.

Pantauan RMOL di lokasi Jumat siang 18 Juli 2025, mereka memadati area depan ruang Hatta Ali di mana sidang akan digelar hingga sempat membuat Tom yang datang didampingi istri Fransisca kesulitan masuk ruangan.

"Bebaskan Tom Lembong, bebaskan Tom Lembong," teriak mereka.


Bahkan para simpatisan Tom terus berusaha masuk ke dalam ruangan meski sudah penuh. Alhasil, para simpatisan menunggu di pintu luar sidang sambil meneriakkan dukungan.

Tak hanya istri, sidang vonis Tom juga dihadiri sejumlah tokoh di antaranya Anies Baswedan, Rocky Gerung, Saut Situmorang, dan Refly Harun.

Sementara sejumlah personil kepolisian terus mengimbau agar bisa kondusif selama jalannya persidangan.

Tom dituntut jaksa dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta.

Dalam dakwaan, Tom disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar, antara lain, karena telag menerbitkan surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015?"2016 kepada 10 perusahaan tanpa melalui rapat koordinasi antar kementerian.

Tom dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU 31 / 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20 / 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya