Berita

Para pengunjuk rasa memegang foto Nick Adams saat protes di luar Kedutaan Besar AS di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat, 18 Juli 2025/Net

Dunia

Warga Malaysia Tolak Penunjukan Nick Adams Jadi Dubes AS

JUMAT, 18 JULI 2025 | 16:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Puluhan demonstran turun ke jalan di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Kuala Lumpur, Jumat, 18 Juli 2025, untuk memprotes pencalonan Nick Adams sebagai Duta Besar AS untuk Malaysia.

Nick Adams, seorang warga naturalisasi AS asal Australia yang dikenal luas sebagai influencer konservatif dengan citra alpha male, dituding memiliki pandangan anti-Islam.

Penunjukannya memicu reaksi keras di negara mayoritas Muslim itu. Muhammad Izuan Ahmad Kasim, anggota Partai Keadilan Rakyat (PKR) pimpinan Perdana Menteri Anwar Ibrahim menyampaikan penolakan dalam pidato orasi di hadapan massa.


“Tugas seorang duta besar adalah menjadi jembatan antara dua negara dan kami tidak ingin orang tersebut justru menjadi orang yang menghancurkan jembatan itu,” tegasnya, seperti dimuat Reuters.

Protes ini dipimpin oleh sejumlah pemimpin pemuda dari koalisi pemerintahan Anwar, yang juga menyerahkan nota keberatan kepada pihak kedutaan. 

Mereka menilai Adams membawa retorika memecah belah dan tidak pantas mewakili Washington di negara yang sangat menjunjung harmoni etnis dan agama.

“Retorika yang digunakan Adams dalam unggahan media sosialnya, baik yang menyerang Islam maupun mendukung agresi Israel di Gaza, telah menyinggung perasaan umat Muslim dan rakyat Malaysia pada umumnya. Ini tidak bisa diterima,” tegas salah satu koordinator aksi.

Adams dikenal karena unggahannya yang kontroversial di media sosial, kerap menyerang kelompok liberal, komunitas Muslim, dan mendukung penuh kebijakan militer Israel. 

Sosoknya telah menjadi simbol konservatisme agresif yang bertolak belakang dengan prinsip diplomasi damai yang diharapkan dari seorang duta besar.

Pencalonannya datang di saat hubungan dagang Malaysia-AS sedang berada di titik krusial. 

Malaysia memiliki waktu hingga 1 Agustus untuk menyepakati perjanjian dagang dengan Washington agar terhindar dari bea tarif 25 persen atas ekspor ke Amerika Serikat.

Menanggapi situasi tersebut, Perdana Menteri Anwar Ibrahim menyatakan bahwa pemerintah Malaysia akan berhati-hati dalam menyikapi pencalonan Adams.

“Masih terlalu dini dalam proses untuk memutuskan penunjukan Adams, tetapi pemerintah akan mempertimbangkan masalah ini dengan saksama. Pada saat yang sama, kami akan berusaha melindungi hubungan baik antara Malaysia dan Amerika Serikat,” kata Anwar.

Para demonstran juga mendesak pemerintah untuk menggunakan hak prerogatifnya berdasarkan Konvensi Wina untuk menolak Adams sebagai utusan resmi AS. 

Berdasarkan konvensi tersebut, negara penerima memiliki hak menolak penunjukan duta besar tanpa memberikan alasan.

Sementara itu, juru bicara pemerintah Malaysia, Fahmi Fadzil, mengungkapkan bahwa hingga kini kabinet belum menerima pemberitahuan resmi dari Washington mengenai pencalonan Adams.

Nick Adams sendiri belum memberikan tanggapan atas protes ini, dan pencalonannya masih menunggu persetujuan Senat AS, yang saat ini dikuasai Partai Republik.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya