Berita

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto/Ist

Hukum

Bolak-balik Diperiksa Kejagung, Bos Sritex Serahkan Dokumen Hingga Invoice

KAMIS, 17 JULI 2025 | 23:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto pada Kamis, 17 Juli 2025.

Iwan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit ke Sritex.

Dengan ditemani kuasa hukum, Iwan tiba sekitar pukul 09.20 WIB di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.


Namun, Iwan mulai diperiksa pukul 14.00 WIB hingga rampung sekitar 17.30 WIB.

"Hari ini pemeriksaan ketujuh saya, cukup efisien. Mungkin dari Pidsus sendiri timnya agak sibuk yah. Saya datang pagi tapi mulai penyidikan jam 2, jadi jam 5 sudah selesai," kata Iwan kepada wartawan.

Bila ditotal, Iwan sudah menjalani pemeriksaan sebanyak tujuh kali. Kepada penyidik, Iwan mengaku memberikan sejumlah dokumen dan menjawab 10 pertanyaan.

"Tadi memberikan beberapa dokumen, seperti invoice dan bukti pembelian. Ada sekitar 10 pertanyaan yang diajukan penyidik," jelasnya.

Kendati sudah bolak-balik jalani pemeriksaan, Iwan memastikan akan tetap kooperatif dalam proses hukum ini.

Seperti diketahui, dugaan korupsi muncul saat Sritex mendapatkan dana kredit dari Bank DKI dan juga Bank BJB senilai ratusan miliar rupiah. 

Sayangnya, pemberian kredit tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan yakni untuk memajukan usaha dan modal kerja.

Setelah diselidiki, Bank DKI dan BJB diduga tidak melakukan analisis yang memadai terhadap Sritex sebelum pemberian kredit. 

Sebaliknya, kredit tersebut diduga digunakan untuk membayar utang hingga membeli aset non-produktif.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex tahun 2005–2022, DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, lalu ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya