Berita

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto/Ist

Hukum

Bolak-balik Diperiksa Kejagung, Bos Sritex Serahkan Dokumen Hingga Invoice

KAMIS, 17 JULI 2025 | 23:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto pada Kamis, 17 Juli 2025.

Iwan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit ke Sritex.

Dengan ditemani kuasa hukum, Iwan tiba sekitar pukul 09.20 WIB di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.


Namun, Iwan mulai diperiksa pukul 14.00 WIB hingga rampung sekitar 17.30 WIB.

"Hari ini pemeriksaan ketujuh saya, cukup efisien. Mungkin dari Pidsus sendiri timnya agak sibuk yah. Saya datang pagi tapi mulai penyidikan jam 2, jadi jam 5 sudah selesai," kata Iwan kepada wartawan.

Bila ditotal, Iwan sudah menjalani pemeriksaan sebanyak tujuh kali. Kepada penyidik, Iwan mengaku memberikan sejumlah dokumen dan menjawab 10 pertanyaan.

"Tadi memberikan beberapa dokumen, seperti invoice dan bukti pembelian. Ada sekitar 10 pertanyaan yang diajukan penyidik," jelasnya.

Kendati sudah bolak-balik jalani pemeriksaan, Iwan memastikan akan tetap kooperatif dalam proses hukum ini.

Seperti diketahui, dugaan korupsi muncul saat Sritex mendapatkan dana kredit dari Bank DKI dan juga Bank BJB senilai ratusan miliar rupiah. 

Sayangnya, pemberian kredit tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan yakni untuk memajukan usaha dan modal kerja.

Setelah diselidiki, Bank DKI dan BJB diduga tidak melakukan analisis yang memadai terhadap Sritex sebelum pemberian kredit. 

Sebaliknya, kredit tersebut diduga digunakan untuk membayar utang hingga membeli aset non-produktif.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex tahun 2005–2022, DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, lalu ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya