Berita

Holding PTPN III (Persero) bersama PTPN IV PalmCo menggelar silaturahmi dengan para pensiunan PTPN/Ist

Nusantara

Silaturahmi Pensiunan, Direksi PTPN Jelaskan Masalah Bantuan Purnakarya

KAMIS, 17 JULI 2025 | 19:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Holding PTPN III (Persero) bersama PTPN IV PalmCo menggelar silaturahmi dengan para pensiunan PTPN yang tergabung di dalam Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) dan Persatuan Purnakarya Perkebunan Republik Indonesia (P3RI).

Hadir dalam pertemuan Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum PTPN III (Persero) yang diwakili oleh Kepala Divisi SDM Yefri Yudianto, Direktur SDM dan Teknologi Informasi PTPN IV PalmCo Suhendri, jajaran Senior Executive Vice President Business Support di lingkungan Regional PTPN IV, Ketua Umum DPN FKPPN H. N. Serta Ginting dan Ketua Umum P3RI Slamet Poerwadi bersama jajaran pengurus.

Dalam kesempatan itu, baik Holding Perkebunan maupun PTPN IV menegaskan komitmennya bahwa perusahaan tidak memiliki keinginan apapun untuk mengurangi kesejahteraan pensiun.


“Mewakili manajemen Holding dan juga tentunya Direktur Utama PalmCo, saya ingin meluruskan beberapa persepsi terkait penetapan pemberhentian bantuan beras kepada pensiunan yang selama ini menerima bantuan beras dari perusahaan,” ujar Suhendri dalam keterangan tertulis, Kamis 17 Juli 2025.

Dijelaskan dia, bantuan beras merupakan kebijakan dari masing-masing PTPN asal sebelum restrukturisasi yang diberikan sesuai dengan kemampuan dan capaian kinerja perusahaan saat itu. 

Sambungnya, maka seiring dengan pembentukan Holding dan juga kemudian disusul Sub Holding PalmCo pada 2023, perlu ditetapkan satu aturan yang dapat menjadi pedoman bagi manajemen maupun seluruh pensiunan yang selama ini telah menerima bantuan tersebut.

"Ini sangat penting. Sebagai bantuan yang seyogyanya bukanlah hak tetap pensiunan maupun juga kewajiban tetap perusahaan, maka pasca penggabungan ini perlu diatur ketentuan yang disandarkan pada kemampuan perusahaan," katanya. 

"Karena aturan itu nantinya diharapkan sanggup membangun pemahaman yang sama. Bahwa bantuan kepada pensiunan diberikan atas dasar kebijakan manajemen dengan mempertimbangkan kondisi dan kinerja Perusahaan saat itu," terangnya lagi. 

Ditegaskan Suhendri, jika kinerja operasi dan finansialnya baik, maka manajemen tentu akan mengupayakan pemberian bantuan kepada pensiunan, namun jika kondisinya tidak memungkinkan, maka akan berpengaruh pula pada pemberian bantuan yang ada.

Untuk itu ia berpesan kepada para pensiunan yang tergabung di dalam berbagai wadah organisasi purnakarya PTPN agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang bertentangan dengan kondisi yang ada.

“Kami memahami kekhawatiran yang timbul, namun kami mohon untuk tidak terprovokasi. Manajemen senantiasa membuka diri dan menjaga komunikasi dengan para purnakarya,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya