Berita

Holding PTPN III (Persero) bersama PTPN IV PalmCo menggelar silaturahmi dengan para pensiunan PTPN/Ist

Nusantara

Silaturahmi Pensiunan, Direksi PTPN Jelaskan Masalah Bantuan Purnakarya

KAMIS, 17 JULI 2025 | 19:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Holding PTPN III (Persero) bersama PTPN IV PalmCo menggelar silaturahmi dengan para pensiunan PTPN yang tergabung di dalam Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) dan Persatuan Purnakarya Perkebunan Republik Indonesia (P3RI).

Hadir dalam pertemuan Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum PTPN III (Persero) yang diwakili oleh Kepala Divisi SDM Yefri Yudianto, Direktur SDM dan Teknologi Informasi PTPN IV PalmCo Suhendri, jajaran Senior Executive Vice President Business Support di lingkungan Regional PTPN IV, Ketua Umum DPN FKPPN H. N. Serta Ginting dan Ketua Umum P3RI Slamet Poerwadi bersama jajaran pengurus.

Dalam kesempatan itu, baik Holding Perkebunan maupun PTPN IV menegaskan komitmennya bahwa perusahaan tidak memiliki keinginan apapun untuk mengurangi kesejahteraan pensiun.


“Mewakili manajemen Holding dan juga tentunya Direktur Utama PalmCo, saya ingin meluruskan beberapa persepsi terkait penetapan pemberhentian bantuan beras kepada pensiunan yang selama ini menerima bantuan beras dari perusahaan,” ujar Suhendri dalam keterangan tertulis, Kamis 17 Juli 2025.

Dijelaskan dia, bantuan beras merupakan kebijakan dari masing-masing PTPN asal sebelum restrukturisasi yang diberikan sesuai dengan kemampuan dan capaian kinerja perusahaan saat itu. 

Sambungnya, maka seiring dengan pembentukan Holding dan juga kemudian disusul Sub Holding PalmCo pada 2023, perlu ditetapkan satu aturan yang dapat menjadi pedoman bagi manajemen maupun seluruh pensiunan yang selama ini telah menerima bantuan tersebut.

"Ini sangat penting. Sebagai bantuan yang seyogyanya bukanlah hak tetap pensiunan maupun juga kewajiban tetap perusahaan, maka pasca penggabungan ini perlu diatur ketentuan yang disandarkan pada kemampuan perusahaan," katanya. 

"Karena aturan itu nantinya diharapkan sanggup membangun pemahaman yang sama. Bahwa bantuan kepada pensiunan diberikan atas dasar kebijakan manajemen dengan mempertimbangkan kondisi dan kinerja Perusahaan saat itu," terangnya lagi. 

Ditegaskan Suhendri, jika kinerja operasi dan finansialnya baik, maka manajemen tentu akan mengupayakan pemberian bantuan kepada pensiunan, namun jika kondisinya tidak memungkinkan, maka akan berpengaruh pula pada pemberian bantuan yang ada.

Untuk itu ia berpesan kepada para pensiunan yang tergabung di dalam berbagai wadah organisasi purnakarya PTPN agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang bertentangan dengan kondisi yang ada.

“Kami memahami kekhawatiran yang timbul, namun kami mohon untuk tidak terprovokasi. Manajemen senantiasa membuka diri dan menjaga komunikasi dengan para purnakarya,” pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya