Berita

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jabodetabek/Ist

Politik

Mahasiswa Desak DPR Segera Sahkan RUU KUHAP

KAMIS, 17 JULI 2025 | 17:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi III DPR didesak segera mengesahkan RUU KUHAP yang saat ini tak kunjung dirampungkan di meja wakil rakyat di Senayan.

Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jabodetabek, Imran Gifari berpendapat, pengesahan RUU KUHAP perlu segera dilakukan demi penegakan hukum yang proporsional.

"Ini demi kepentingan nasional untuk mewujudkan keadilan sosial dan reformasi penegakan hukum. Komisi III DPR sebagai keterwakilan rakyat harus segera mengesahkan RUU KUHAP,” kata Imran saat membacakan pernyataan sikap di Kampus PTIQ, Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.


Pengesahan RUU KUHAP ini penting sebagai landasan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara ke depannya. Apalagi RUU KUHAP telah menjadi pembahasan yang sangat panjang.

“Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana yang telah digodok matang dan melibatkan semua unsur masyarakat ini sebagai pijakan nasional kita berbangsa dan bernegara. Hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia,” ujarnya.

Saat ini, RUU KUHAP memasuki pembahasan tim perumus dan tim sinkronisasi di Komisi III DPR. Tim tersebut terdiri dari staf sekretariat dan tenaga ahli Komisi III, staf badan keahlian DPR dan tim teknis pemerintah yang sedang melakukan peralihan redaksi pasal-pasal yang sudah disepakati dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM).

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya