Berita

Ilustrasi rupiah/Ist

Bisnis

Kredit Perbankan Kembali Melambat, cuma Tumbuh Tujuh Persen

KAMIS, 17 JULI 2025 | 15:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kredit perbankan kembali tumbuh melambat 7,77 persen secara tahunan (yoy) pada Juni 2025. Pertumbuhan ini menandai perlambatan keempat kali beruntun.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan,  pertumbuhan tersebut juga lebih rendah dari bulan sebelumnya yang tercatat naik 8,43 persen yoy pada Mei 2025.

"Kredit perbankan perlu terus ditingkatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Kredit perbankan pada Juni 2025 tumbuh sebesar 7,77 persen (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan Mei 2025 sebesar 8,43 persen (yoy)," kata Perry dalam konferensi pers virtual, dikutip Kamis 17 Juli 2025.


Perry merinci dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit yang melambat ini terutama dipengaruhi oleh sejumlah bank yang cenderung berhati-hati dalam menyalurkan kredit, di tengah pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang hanya naik 6,96 persen.

"Perkembangan ini mengakibatkan bank cenderung menempatkan pada surat-surat berharga dan meningkatkan standar penyaluran kredit (lending standard)," kata Perry.

Sementara dari sisi permintaan, perkembangan kredit ini, kata Perry, juga dipengaruhi oleh kegiatan ekonomi yang perlu terus didorong, terutama kredit sektor perdagangan, pertanian, dan jasa dunia usaha.

Adapun pembiayaan syariah tercatat tumbuh sebesar 8,37 persen (yoy), sedangkan pertumbuhan kredit UMKM masih rendah sebesar 2,18 persen (yoy). 

Untuk itu, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit perbankan pada 2025 masih akan berada pada kisaran 8–11 persen.

"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mendorong penyaluran kredit perbankan, termasuk melalui kebijakan makroprudensial yang akomodatif. Bank Indonesia juga akan terus mempererat koordinasi dengan KSSK untuk mendorong pertumbuhan kredit dalam mendukung pembiayaan ekonomi," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya