Berita

Ilustrasi rupiah/Ist

Bisnis

Kredit Perbankan Kembali Melambat, cuma Tumbuh Tujuh Persen

KAMIS, 17 JULI 2025 | 15:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kredit perbankan kembali tumbuh melambat 7,77 persen secara tahunan (yoy) pada Juni 2025. Pertumbuhan ini menandai perlambatan keempat kali beruntun.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan,  pertumbuhan tersebut juga lebih rendah dari bulan sebelumnya yang tercatat naik 8,43 persen yoy pada Mei 2025.

"Kredit perbankan perlu terus ditingkatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Kredit perbankan pada Juni 2025 tumbuh sebesar 7,77 persen (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan Mei 2025 sebesar 8,43 persen (yoy)," kata Perry dalam konferensi pers virtual, dikutip Kamis 17 Juli 2025.


Perry merinci dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit yang melambat ini terutama dipengaruhi oleh sejumlah bank yang cenderung berhati-hati dalam menyalurkan kredit, di tengah pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang hanya naik 6,96 persen.

"Perkembangan ini mengakibatkan bank cenderung menempatkan pada surat-surat berharga dan meningkatkan standar penyaluran kredit (lending standard)," kata Perry.

Sementara dari sisi permintaan, perkembangan kredit ini, kata Perry, juga dipengaruhi oleh kegiatan ekonomi yang perlu terus didorong, terutama kredit sektor perdagangan, pertanian, dan jasa dunia usaha.

Adapun pembiayaan syariah tercatat tumbuh sebesar 8,37 persen (yoy), sedangkan pertumbuhan kredit UMKM masih rendah sebesar 2,18 persen (yoy). 

Untuk itu, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit perbankan pada 2025 masih akan berada pada kisaran 8–11 persen.

"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mendorong penyaluran kredit perbankan, termasuk melalui kebijakan makroprudensial yang akomodatif. Bank Indonesia juga akan terus mempererat koordinasi dengan KSSK untuk mendorong pertumbuhan kredit dalam mendukung pembiayaan ekonomi," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya