Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman/RMOL

Politik

Tidak Benar Pembahasan RUU KUHAP Ugal-ugalan

KAMIS, 17 JULI 2025 | 13:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi III DPR membantah tegas anggapan bahwa proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan secara serampangan atau ugal-ugalan. 

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, menegaskan bahwa pihak-pihak yang mengkritik tersebut patut dipertanyakan.

“Hingga saya menolak keras kalau proses penyusunan RUU ini seperti ugal-ugalan. Mungkin yang mengkritiknya yang ugal-ugalan,” tegas Habiburokhman saat jumpa pers di Ruang Rapat Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 17 Juli 2025. 


Di samping itu, Habiburokhman juga menegaskan bahwa DPR saat ini merupakan salah satu lembaga negara yang paling transparan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Dengan demikian, Legislator Gerindra itu membantah anggapan bahwa proses penyusunan dilakukan secara tertutup atau tidak akuntabel.

“Saya pikir bukan bermaksud menyombongkan diri. DPR saat ini adalah salah satu institusi yang paling transparan,” kata Habiburokhman.

Habiburokhman bahkan mencontohkan suasana rapat yang menurutnya sangat terbuka, hingga pembicaraan secara informal pun bisa terdengar oleh publik.

“Jangankan rapat, kita bisik-bisik aja bisa kedengeran, jadi gak ada yang sama sekali disembunyikan,” ungkapnya.

Atas dasar itu, ia juga menyarankan agar masyarakat atau pihak yang ingin mengakses dokumen terkait pembahasan KUHAP untuk langsung menghubungi pejabat terkait di DPR.

“Ya pokoknya jadi gini, kalau Pak mentok-mentok nih terkait KUHAP, mentok-mentok datang ke Kabagset, Bu Ica, kan ada terus nih, datang minta dokumen apa saja terkait KUHAP, kalau mentok-mentok bisik, datang gitu loh,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya