Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman/RMOL

Politik

Tidak Benar Pembahasan RUU KUHAP Ugal-ugalan

KAMIS, 17 JULI 2025 | 13:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi III DPR membantah tegas anggapan bahwa proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan secara serampangan atau ugal-ugalan. 

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, menegaskan bahwa pihak-pihak yang mengkritik tersebut patut dipertanyakan.

“Hingga saya menolak keras kalau proses penyusunan RUU ini seperti ugal-ugalan. Mungkin yang mengkritiknya yang ugal-ugalan,” tegas Habiburokhman saat jumpa pers di Ruang Rapat Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 17 Juli 2025. 


Di samping itu, Habiburokhman juga menegaskan bahwa DPR saat ini merupakan salah satu lembaga negara yang paling transparan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Dengan demikian, Legislator Gerindra itu membantah anggapan bahwa proses penyusunan dilakukan secara tertutup atau tidak akuntabel.

“Saya pikir bukan bermaksud menyombongkan diri. DPR saat ini adalah salah satu institusi yang paling transparan,” kata Habiburokhman.

Habiburokhman bahkan mencontohkan suasana rapat yang menurutnya sangat terbuka, hingga pembicaraan secara informal pun bisa terdengar oleh publik.

“Jangankan rapat, kita bisik-bisik aja bisa kedengeran, jadi gak ada yang sama sekali disembunyikan,” ungkapnya.

Atas dasar itu, ia juga menyarankan agar masyarakat atau pihak yang ingin mengakses dokumen terkait pembahasan KUHAP untuk langsung menghubungi pejabat terkait di DPR.

“Ya pokoknya jadi gini, kalau Pak mentok-mentok nih terkait KUHAP, mentok-mentok datang ke Kabagset, Bu Ica, kan ada terus nih, datang minta dokumen apa saja terkait KUHAP, kalau mentok-mentok bisik, datang gitu loh,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya