Berita

Ekonom Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Muhammad Aras Prabowo/Ist

Bisnis

Aspek Lingkungan dan Spiritual Harus di Atas Kepentingan Ekonomi

KAMIS, 17 JULI 2025 | 03:41 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sorotan tajam terhadap praktik pertambangan di Raja Ampat akhirnya mendorong berbagai pihak, dari parlemen hingga akademisi, bersuara lantang untuk menempatkan kelestarian lingkungan di atas kepentingan ekonomi sesaat.

Pemerintah baru saja mencabut izin empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah tersebut. Langkah ini dinilai sebagai bentuk koreksi terhadap kebijakan yang selama ini terlalu permisif terhadap eksploitasi sumber daya alam, tanpa mempertimbangkan dampak ekologis jangka panjang.

Ekonom Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Muhammad Aras Prabowo, mengkritik keras kebijakan yang abai terhadap dimensi ekologis dan spiritual. Ia mencontohkan kebijakan tambang yang terjadi di Raja Ampat. Kendati pemerintah sudah mencabut izin empat perusahaan tambang di sana, namun peristiwa ini tetap meninggalkan beberapa catatan.  


“Apa yang terjadi di Raja Ampat adalah contoh tragis ketika kepentingan ekonomi jangka pendek menyingkirkan prinsip kehati-hatian ekologis dan nilai-nilai spiritual. Negara seperti kehilangan kompas moral dan ekologisnya,” ujar Aras dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu, 16 Juli 2025. 

Menurut dia, pendekatan pembangunan yang hanya bertumpu pada angka pertumbuhan ekonomi tanpa mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan adalah pendekatan yang ketinggalan zaman. 

“Raja Ampat bukan sekadar aset geografis, tetapi zona sakral ekologis. Ia bukan tempat untuk dieksploitasi, melainkan untuk dilindungi dan diwariskan kepada generasi mendatang,” lanjutnya.

Ia juga menyoroti bagaimana nilai-nilai adat dan spiritual masyarakat Papua terinjak oleh logika industri ekstraktif. 

“Dalam pandangan agama dan budaya manapun, merusak tanah suci demi keuntungan sesaat adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah ilahi dan tatanan kosmik. Ini bukan sekadar isu ekonomi, tapi juga moral,” tegasnya.

Pemerintah memang telah mengambil langkah dengan mencabut izin empat perusahaan tambang, setelah polemik yang berkepanjangan dan tekanan dari publik serta aktivis lingkungan. Namun, langkah ini dianggap belum cukup. 

Berbagai kalangan mendesak agar Raja Ampat ditetapkan sebagai kawasan konservasi permanen yang tidak boleh disentuh oleh aktivitas tambang apa pun di masa depan.

“Jangan sampai kita mengulangi kesalahan masa lalu, di mana eksploitasi tambang meninggalkan kerusakan ekologis permanen yang tak bisa dipulihkan. Bila negara terus membiarkan kehancuran ini, maka Indonesia bukan sedang membangun masa depan, melainkan sedang menggali kubur ekologisnya sendiri,” tutur Aras.

Di tengah era perubahan iklim global yang semakin mengkhawatirkan, suara-suara seperti ini menjadi penting untuk mengoreksi arah pembangunan nasional. Ekonomi hijau, transisi energi berkelanjutan, dan pembangunan berbasis komunitas lokal menjadi solusi yang lebih relevan dibanding pertambangan yang rakus dan merusak.

Di akhir pernyataannya, Aras menyerukan agar negara hadir tidak hanya sebagai fasilitator investasi, tetapi sebagai pelindung nilai-nilai kehidupan yang luhur. 

“Jika ekonomi dibangun di atas reruntuhan ekologi dan peradaban adat, maka kita tidak sedang menuju kemajuan, tetapi justru sedang mempercepat kehancuran kolektif kita sebagai bangsa,” pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya