Berita

Ekonom Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Muhammad Aras Prabowo/Ist

Bisnis

Aspek Lingkungan dan Spiritual Harus di Atas Kepentingan Ekonomi

KAMIS, 17 JULI 2025 | 03:41 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sorotan tajam terhadap praktik pertambangan di Raja Ampat akhirnya mendorong berbagai pihak, dari parlemen hingga akademisi, bersuara lantang untuk menempatkan kelestarian lingkungan di atas kepentingan ekonomi sesaat.

Pemerintah baru saja mencabut izin empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah tersebut. Langkah ini dinilai sebagai bentuk koreksi terhadap kebijakan yang selama ini terlalu permisif terhadap eksploitasi sumber daya alam, tanpa mempertimbangkan dampak ekologis jangka panjang.

Ekonom Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Muhammad Aras Prabowo, mengkritik keras kebijakan yang abai terhadap dimensi ekologis dan spiritual. Ia mencontohkan kebijakan tambang yang terjadi di Raja Ampat. Kendati pemerintah sudah mencabut izin empat perusahaan tambang di sana, namun peristiwa ini tetap meninggalkan beberapa catatan.  


“Apa yang terjadi di Raja Ampat adalah contoh tragis ketika kepentingan ekonomi jangka pendek menyingkirkan prinsip kehati-hatian ekologis dan nilai-nilai spiritual. Negara seperti kehilangan kompas moral dan ekologisnya,” ujar Aras dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu, 16 Juli 2025. 

Menurut dia, pendekatan pembangunan yang hanya bertumpu pada angka pertumbuhan ekonomi tanpa mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan adalah pendekatan yang ketinggalan zaman. 

“Raja Ampat bukan sekadar aset geografis, tetapi zona sakral ekologis. Ia bukan tempat untuk dieksploitasi, melainkan untuk dilindungi dan diwariskan kepada generasi mendatang,” lanjutnya.

Ia juga menyoroti bagaimana nilai-nilai adat dan spiritual masyarakat Papua terinjak oleh logika industri ekstraktif. 

“Dalam pandangan agama dan budaya manapun, merusak tanah suci demi keuntungan sesaat adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah ilahi dan tatanan kosmik. Ini bukan sekadar isu ekonomi, tapi juga moral,” tegasnya.

Pemerintah memang telah mengambil langkah dengan mencabut izin empat perusahaan tambang, setelah polemik yang berkepanjangan dan tekanan dari publik serta aktivis lingkungan. Namun, langkah ini dianggap belum cukup. 

Berbagai kalangan mendesak agar Raja Ampat ditetapkan sebagai kawasan konservasi permanen yang tidak boleh disentuh oleh aktivitas tambang apa pun di masa depan.

“Jangan sampai kita mengulangi kesalahan masa lalu, di mana eksploitasi tambang meninggalkan kerusakan ekologis permanen yang tak bisa dipulihkan. Bila negara terus membiarkan kehancuran ini, maka Indonesia bukan sedang membangun masa depan, melainkan sedang menggali kubur ekologisnya sendiri,” tutur Aras.

Di tengah era perubahan iklim global yang semakin mengkhawatirkan, suara-suara seperti ini menjadi penting untuk mengoreksi arah pembangunan nasional. Ekonomi hijau, transisi energi berkelanjutan, dan pembangunan berbasis komunitas lokal menjadi solusi yang lebih relevan dibanding pertambangan yang rakus dan merusak.

Di akhir pernyataannya, Aras menyerukan agar negara hadir tidak hanya sebagai fasilitator investasi, tetapi sebagai pelindung nilai-nilai kehidupan yang luhur. 

“Jika ekonomi dibangun di atas reruntuhan ekologi dan peradaban adat, maka kita tidak sedang menuju kemajuan, tetapi justru sedang mempercepat kehancuran kolektif kita sebagai bangsa,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya