Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Penurunan Tarif Impor AS Rasa Koloni Dagang, Indonesia Tetap Boncos

KAMIS, 17 JULI 2025 | 02:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pada 15 Juli 2025, Presiden AS, Donald Trump, mengumumkan tarif impor sebesar 19 persen untuk Indonesia, turun signifikan dari 32 persen. Kesepakatan ini dianggap sebagai keberhasilan tim negosiasi RI di tengah dinamika perdagangan global.

Namun menurut Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, penurunan tarif dagang AS itu tetap tidak berimbang dengan kondisi Indonesia.

"Tarif negosiasi 19 persen yang telah disepakati ini bukanlah sebuah keberhasilan, Bapak Presiden Prabowo Subianto. Logika perdagangan umum yang dipahami secara teori maupun praktek didasarkan pada suka sama suka, bukan melalui tekanan. Bahkan hasil negosiasi yang telah dilakukan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto secara nasionalisme menunjukkan ketidakimbangan posisi negara berdaulat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Defiyan kepada RMOL, Rabu malam, 16 Juli 2025.


Lanjut dia, dalam konteks geopolitik perdagangan internasional dan bertetangga yang baik (good neighborhood) jelas akan merugikan posisi Indonesia. 

"Negara lain, tentu akan meminta hal yang sama terkait hasil 19 persen tarif impor untuk Indonesia dan nol persen bagi negara mereka. Hal ini secara langsung akan memperburuk posisi neraca pembayaran dan perdagangan apalagi terkait komoditas hajat hidup orang banyak. Kesepakatan ini menunjukkan pendekatan kolonialisme-merkantilisme yang telah berakhir empat abad yang lalu," jelasnya.

Ia mencontohkan, misalnya rencana kewajiban impor minyak dari AS maka akan sangat membahayakan posisi Pertamina dan Indonesia. 

"Tidak bisa kerja sama perdagangan dibangun di atas logika koloni dagang! Dan, tidak juga didasarkan pada ketidakimbangan tarif dagang yang merugikan kepentingan nasional (national interest). Apalagi tarif nol persen itu sangat menyasar pada kepentingan Presiden Prabowo Subianto sendiri dalam mengangkat sektor industri agro maritim, bisa layu sebelum berkembang oleh hasil kesepakatan tarif dagang 0 dan 19 persen ini," pungkasnya. 

Dalam kesepakatan ini, Indonesia diwajibkan membeli produk energi AS senilai 15 miliar Dolar AS (sekitar Rp244 triliun), produk pertanian sebesar 4,5 miliar Dolar AS (sekitar Rp73 triliun), dan 50 pesawat Boeing 777.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya