Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Penurunan Tarif Impor AS Rasa Koloni Dagang, Indonesia Tetap Boncos

KAMIS, 17 JULI 2025 | 02:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pada 15 Juli 2025, Presiden AS, Donald Trump, mengumumkan tarif impor sebesar 19 persen untuk Indonesia, turun signifikan dari 32 persen. Kesepakatan ini dianggap sebagai keberhasilan tim negosiasi RI di tengah dinamika perdagangan global.

Namun menurut Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, penurunan tarif dagang AS itu tetap tidak berimbang dengan kondisi Indonesia.

"Tarif negosiasi 19 persen yang telah disepakati ini bukanlah sebuah keberhasilan, Bapak Presiden Prabowo Subianto. Logika perdagangan umum yang dipahami secara teori maupun praktek didasarkan pada suka sama suka, bukan melalui tekanan. Bahkan hasil negosiasi yang telah dilakukan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto secara nasionalisme menunjukkan ketidakimbangan posisi negara berdaulat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Defiyan kepada RMOL, Rabu malam, 16 Juli 2025.


Lanjut dia, dalam konteks geopolitik perdagangan internasional dan bertetangga yang baik (good neighborhood) jelas akan merugikan posisi Indonesia. 

"Negara lain, tentu akan meminta hal yang sama terkait hasil 19 persen tarif impor untuk Indonesia dan nol persen bagi negara mereka. Hal ini secara langsung akan memperburuk posisi neraca pembayaran dan perdagangan apalagi terkait komoditas hajat hidup orang banyak. Kesepakatan ini menunjukkan pendekatan kolonialisme-merkantilisme yang telah berakhir empat abad yang lalu," jelasnya.

Ia mencontohkan, misalnya rencana kewajiban impor minyak dari AS maka akan sangat membahayakan posisi Pertamina dan Indonesia. 

"Tidak bisa kerja sama perdagangan dibangun di atas logika koloni dagang! Dan, tidak juga didasarkan pada ketidakimbangan tarif dagang yang merugikan kepentingan nasional (national interest). Apalagi tarif nol persen itu sangat menyasar pada kepentingan Presiden Prabowo Subianto sendiri dalam mengangkat sektor industri agro maritim, bisa layu sebelum berkembang oleh hasil kesepakatan tarif dagang 0 dan 19 persen ini," pungkasnya. 

Dalam kesepakatan ini, Indonesia diwajibkan membeli produk energi AS senilai 15 miliar Dolar AS (sekitar Rp244 triliun), produk pertanian sebesar 4,5 miliar Dolar AS (sekitar Rp73 triliun), dan 50 pesawat Boeing 777.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya