Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Penurunan Tarif Impor AS Rasa Koloni Dagang, Indonesia Tetap Boncos

KAMIS, 17 JULI 2025 | 02:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pada 15 Juli 2025, Presiden AS, Donald Trump, mengumumkan tarif impor sebesar 19 persen untuk Indonesia, turun signifikan dari 32 persen. Kesepakatan ini dianggap sebagai keberhasilan tim negosiasi RI di tengah dinamika perdagangan global.

Namun menurut Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, penurunan tarif dagang AS itu tetap tidak berimbang dengan kondisi Indonesia.

"Tarif negosiasi 19 persen yang telah disepakati ini bukanlah sebuah keberhasilan, Bapak Presiden Prabowo Subianto. Logika perdagangan umum yang dipahami secara teori maupun praktek didasarkan pada suka sama suka, bukan melalui tekanan. Bahkan hasil negosiasi yang telah dilakukan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto secara nasionalisme menunjukkan ketidakimbangan posisi negara berdaulat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Defiyan kepada RMOL, Rabu malam, 16 Juli 2025.


Lanjut dia, dalam konteks geopolitik perdagangan internasional dan bertetangga yang baik (good neighborhood) jelas akan merugikan posisi Indonesia. 

"Negara lain, tentu akan meminta hal yang sama terkait hasil 19 persen tarif impor untuk Indonesia dan nol persen bagi negara mereka. Hal ini secara langsung akan memperburuk posisi neraca pembayaran dan perdagangan apalagi terkait komoditas hajat hidup orang banyak. Kesepakatan ini menunjukkan pendekatan kolonialisme-merkantilisme yang telah berakhir empat abad yang lalu," jelasnya.

Ia mencontohkan, misalnya rencana kewajiban impor minyak dari AS maka akan sangat membahayakan posisi Pertamina dan Indonesia. 

"Tidak bisa kerja sama perdagangan dibangun di atas logika koloni dagang! Dan, tidak juga didasarkan pada ketidakimbangan tarif dagang yang merugikan kepentingan nasional (national interest). Apalagi tarif nol persen itu sangat menyasar pada kepentingan Presiden Prabowo Subianto sendiri dalam mengangkat sektor industri agro maritim, bisa layu sebelum berkembang oleh hasil kesepakatan tarif dagang 0 dan 19 persen ini," pungkasnya. 

Dalam kesepakatan ini, Indonesia diwajibkan membeli produk energi AS senilai 15 miliar Dolar AS (sekitar Rp244 triliun), produk pertanian sebesar 4,5 miliar Dolar AS (sekitar Rp73 triliun), dan 50 pesawat Boeing 777.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya