Berita

Ketua Pansus KTR Farah Savira /Dok; DPRD DKI

Bisnis

Raperda KTR Masih Tarik Ulur, DPRD DKI Janji Tak Matikan Ekonomi

RABU, 16 JULI 2025 | 21:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi DKI Jakarta yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kembali menggelar rapat lanjutan pada Rabu, 16 Juli 2025.

Ketua Pansus KTR Farah Savira menjelaskan, rapat hari ini menyelaraskan persepsi bersama eksekutif dalam rangka membahas terkait Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta.

“Kita ingin menyelaraskan fundamental dan persepsinya dulu bahwa kita sudah mendapatkan arahan dari Rapimgab bersama ketua dewan ditambah dengan audiensi gubernur kemarin,” katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta.


Farah mengakui masih ada kegelisahan dari pelaku industri tembakau soal keadilan dalam regulasi ini. Sejumlah pasal dinilai belum berpihak kepada sektor ekonomi, terutama pelaku usaha kecil dan industri tembakau.

“Kenapa KTR ini jadi sulit untuk diterapkan atau mungkin dipertimbangkan untuk diterapkan, karena turunan dari undang-undang kesehatan itu memang tidak inklusif dalam artian dianggapnya seakan-akan tidak diikut sertakan teman-teman industri tembakau ini," jelasnya.

Menurut Farah, pembahasan Raperda tetap mengacu pada aturan pemerintah pusat sebagai dasar hukum. Namun, pendekatan yang lebih realistis tetap diperlukan agar peraturan yang dihasilkan tidak memberatkan pelaku usaha.

"Karena Pak Gubernur sudah berpesan bahwa kita tidak mau mematikan ekonomi Jakarta, kita tahu yang sudah berjalan praktisnya seperti apa, tapi memang kawasan itu perlu ada dan harus ada pemisahan," bebernya.

Saat ini, Pansus masih membahas pasal demi pasal dari total 32 pasal dalam Raperda tersebut. Farah mengakui pembahasan masih jauh dari rampung.

“Kita diberi waktu sampai September. Kita tidak ingin ngaret, tapi tetap harus mendengar semua pihak dan bijak dalam menyusun aturan, terutama yang menyentuh aspek ekonomi,” katanya.

Legislator Partai Golkar itu menambahkan, sejauh ini, rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan belum dijadwalkan. Namun Pansus memastikan akan mengundang kembali pemangku kepentingan menjelang finalisasi Raperda. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ovie Norfiana menjelaskan, sudah ada enam RW di Jakarta yang telah mendeklarasikan diri sebagai ‘Kampung Bebas Asap Rokok’.

Enam RW tersebut berada di Johar Baru, Cipedak Jagakarsa, Kelapa Gading Timur, Tanjung Duren Selatan Grogol Petamburan, Untung Jawa Kepulauan Seribu Selatan, dan RW 06 Rambutan Ciracas.

Pelaksanaan program tersebut, Puskesmas di RW setempat wajib membina untuk mewujudkan RW Bebas Asap Rokok. Tujuannya, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok dan menciptakan lingkungan yang sehat.

“Untuk anggaran waktu itu kalau pembinaan dari Puskesmas setempat itu wajib melakukan pembinaan,” pungkas dia.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya