Rapat Kerja Komisi II DPR RI/RMOL
Pembahasan Rancangan 10 Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota akan dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan membentuk Panitia Kerja (Panja).
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) Tingkat I Pembahasan 10 RUU Kabupaten/Kota Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 16 Juli 2025.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin selaku pemimpin rapat, menyampaikan agenda pembahasan hari ini.
Hadir dalam Raker tersebut Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy, Menteri Hukum Suparman Andi Agtas, dan Pimpinan Komite I DPD RI.
"Ada juga penyerahan daftar inventarisasi masalah, dan pembentukan Panja untuk membahas 10 RUU Kabupaten/Kota ini," ujar Zulfikar.
Zulfikar menegaskan, agenda Raker hari ini tidak untuk membahas secara keseluruhan isi dari 10 RUU Kabupaten/Kota.
"Enggak perlu ada pendalaman, karena pendalamannya nanti di pembahasan," tambah dia.
Sepuluh RUU Kabupaten/Kota yang dibahas tersebut berada di dalam wilayah tiga provinsi yaitu Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.
Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) UUD 1945, menyatakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibagi atas daerah provinsi, dan setiap provinsi dibagi atas kabupaten/kota. Di mana setiap provinsi memiliki pemerintahan daerah yang diatur UU.
Berikut rincian 10 RUU Kabupaten/Kota yang akan dibahas melalui Panja dan menjadi usul inisiatif DPR RI pada tahun 2025 ini:
1. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo
2. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo
3. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Buton di Provinsi Sulawesi Tenggara
4. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Kolaka di Provinsi Sulawesi Tenggara
5 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara
6. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Muna di Provinsi Sulawesi Tenggara
7. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Bolaang Mongondow di Provinsi Sulawesi Utara
8. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara
9. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara
10. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara.