Berita

Mantan Bupati Mandailing Natal, M Jafar Sukhairi Nasution/Net

Hukum

Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut

Mantan Bupati Madina M Jafar Sukhairi Nasution Dipanggil KPK

RABU, 16 JULI 2025 | 15:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Bupati Mandailing Natal (Madina), Muhammad Jafar Sukhairi Nasution hingga petinggi swasta dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Rabu 16 Juli 2025, tim penyidik memanggil delapan orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Medan," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 16 Juli 2025.


Kedelapan saksi yang dipanggil adalah Elpi Yanti Sari Harahap selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina, Natalina selaku Pokja PUPR Pemkab Madina, Isabella selaku mengurus rumah tangga.

Selanjutnya, Muhammad Jafar Sukhairi Nasution selaku Bupati Madina periode 2021-2025, Taufik Lubis selaku Komisaris PT Dalihan Natolu, Mariam selaku Bendahara PT Dalihan Natolu, Maskuddin Henri selaku Direktur dan pemegang saham PT Ronna Na Mora, dan Seri Agustina Melinda selaku Wakil Direktur PT Dalihan Natolu.

Pada Sabtu 28 Juni 2025, KPK resmi mengumumkan lima dari enam orang yang terjaring OTT pada Kamis 26 Juni 2025 ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selanjutnya, Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup, dan M Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT Rona Na Mora.

Kegiatan OTT itu terkait dengan beberapa proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemprov Sumut dan di Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

Proyek di Dinas PUPR Pemprov Sumut, yakni preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simoang Pal XI tahun 2023 dengan nilai proyek Rp56,5 miliar; preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek Rp17,5 miliar, rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025, dan preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2025.

Sedangkan proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah I Sumut, yaitu proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp96 miliar, dan proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.

Sehingga total nilai proyek setidaknya sebesar Rp231,8 miliar.

Dalam pengembangan perkaranya, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya di rumah pribadi Topan pada Rabu 2 Juli 2025. Dari sana, tim penyidik mengamankan uang tunai Rp2,8 miliar, dan dua senjata api.




Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya