Berita

Said Didi (kiri)-Jokowi (kanan).

Hukum

Tuduhan Said Didu Tak Berarti Jokowi dalam Bahaya Hukum

RABU, 16 JULI 2025 | 12:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuduhan eks Presiden Joko Widodo (Jokowi) membekingi tersangka korupsi tata kelola mintak M Riza Chalid yang diungkap mantan Sekretaris Menteri Badam Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu bukan merupakanfakta hukum.

Pengamat Citra Institute Efriza menilai pernyataan Said Didu bukan proses legal formal, melainkan hanya bernilai tendensius semata. 

"Pernyataan Said Didu menyingkap aspek kontroversial dari masa lalu, menghadirkan harapan publik agar penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang dari penguasa bisa terungkap dengan terang benderang. Tapi tulisan Said Didu tidak otomatis membuat Jokowi dalam bahaya hukum," ujar Efriza kepada , Rabu, 16 Juli 2025.


Tanpa adanya proses resmi dari aparat penegak hukum baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, ataupun Kejaksaan Agung, Efriza memandang keterlibatan Jokowi dalam kasus Riza Chalid hanya sebatas isu. 

"Jokowi tetap bersih secara hukum, sebab prinsip hukum yang berlaku adalah presumption of innocence (praduga tak bersalah)," ujar dosen ilmu pemerintah Universitas Pamulang ini.

Oleh karena itu, Efriza memandang sebaiknya Said Didu tidak sekadar mengungkap fakta yang dia punya dalam tulisannya, menyampaikan buktinya kepada aparat penegak hukum jika benar ada keterlibatan Jokowi. Tulisan Said Didu sendiri bisa disimak klik di sini.

"Maka ia harus menempuh jalur hukum sebagai satu-satunya cara untuk memprosesnya. Namun, jika tidak, maka tulisannya bisa dianggap sekadar mengumbar fakta perspektif Said Didu sendiri, yang malah dapat berkonsekuensi hukum pula terhadap dirinya," demikian magister ilmu politik Universitas Nasional ini menambahkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya