Berita

Said Didi (kiri)-Jokowi (kanan).

Hukum

Tuduhan Said Didu Tak Berarti Jokowi dalam Bahaya Hukum

RABU, 16 JULI 2025 | 12:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuduhan eks Presiden Joko Widodo (Jokowi) membekingi tersangka korupsi tata kelola mintak M Riza Chalid yang diungkap mantan Sekretaris Menteri Badam Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu bukan merupakanfakta hukum.

Pengamat Citra Institute Efriza menilai pernyataan Said Didu bukan proses legal formal, melainkan hanya bernilai tendensius semata. 

"Pernyataan Said Didu menyingkap aspek kontroversial dari masa lalu, menghadirkan harapan publik agar penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang dari penguasa bisa terungkap dengan terang benderang. Tapi tulisan Said Didu tidak otomatis membuat Jokowi dalam bahaya hukum," ujar Efriza kepada , Rabu, 16 Juli 2025.


Tanpa adanya proses resmi dari aparat penegak hukum baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, ataupun Kejaksaan Agung, Efriza memandang keterlibatan Jokowi dalam kasus Riza Chalid hanya sebatas isu. 

"Jokowi tetap bersih secara hukum, sebab prinsip hukum yang berlaku adalah presumption of innocence (praduga tak bersalah)," ujar dosen ilmu pemerintah Universitas Pamulang ini.

Oleh karena itu, Efriza memandang sebaiknya Said Didu tidak sekadar mengungkap fakta yang dia punya dalam tulisannya, menyampaikan buktinya kepada aparat penegak hukum jika benar ada keterlibatan Jokowi. Tulisan Said Didu sendiri bisa disimak klik di sini.

"Maka ia harus menempuh jalur hukum sebagai satu-satunya cara untuk memprosesnya. Namun, jika tidak, maka tulisannya bisa dianggap sekadar mengumbar fakta perspektif Said Didu sendiri, yang malah dapat berkonsekuensi hukum pula terhadap dirinya," demikian magister ilmu politik Universitas Nasional ini menambahkan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya