Berita

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump/Ist

Bisnis

Trump Resmi Pangkas Tarif Indonesia Jadi 19 Persen

RABU, 16 JULI 2025 | 01:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengklaim telah mencapai kesepakatan dagang dengan Indonesia.

Melalui pernyataannya, Trump menetapkan tarif sebesar 19 persen atas barang-barang asal Indonesia, angka ini turun dari yang sebelumnya ditetapkan Trump sebesar 32 persen.

Sementara untuk ekspor AS ke Indonesia, Trump menegaskan tidak akan dikenakan bea masuk.


"Mereka membayar 19 persen dan kami tidak membayar apa pun," kata Trump kepada wartawan, Selasa (waktu setempat), di Gedung Putih, Selasa 15 Juli 2025.

“Kami akan memiliki akses penuh ke Indonesia,” tambahnya.

Trump pertama kali mengumumkan kesepakatan ini melalui media sosial, meski tanpa menyertakan rincian. Namun ia mengklaim telah menjalin komunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan kesepakatan tersebut.

Pemerintah Indonesia, melalui Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, mengonfirmasi bahwa pernyataan bersama sedang disiapkan bersama AS. 

Dokumen tersebut akan mencakup informasi tambahan mengenai langkah-langkah non-tarif dan berbagai perjanjian komersial.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pekan lalu telah bertemu dengan sejumlah pejabat tinggi AS, seperti Perwakilan Dagang Jamieson Greer, Menteri Perdagangan Howard Lutnick, hingga Menteri Keuangan Scott Bessent untuk meminta diskon tarif.

Adapun tarif ini lebih rendah dari negara tetangga Vietnam, yang terkena tarif 20 persen oleh Trump. Namun barang dari negara lain yang masuk lewat negara Vietnam tetap dikenakan tarif 40 persen.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya