Berita

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump/Ist

Bisnis

Trump Resmi Pangkas Tarif Indonesia Jadi 19 Persen

RABU, 16 JULI 2025 | 01:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengklaim telah mencapai kesepakatan dagang dengan Indonesia.

Melalui pernyataannya, Trump menetapkan tarif sebesar 19 persen atas barang-barang asal Indonesia, angka ini turun dari yang sebelumnya ditetapkan Trump sebesar 32 persen.

Sementara untuk ekspor AS ke Indonesia, Trump menegaskan tidak akan dikenakan bea masuk.


"Mereka membayar 19 persen dan kami tidak membayar apa pun," kata Trump kepada wartawan, Selasa (waktu setempat), di Gedung Putih, Selasa 15 Juli 2025.

“Kami akan memiliki akses penuh ke Indonesia,” tambahnya.

Trump pertama kali mengumumkan kesepakatan ini melalui media sosial, meski tanpa menyertakan rincian. Namun ia mengklaim telah menjalin komunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan kesepakatan tersebut.

Pemerintah Indonesia, melalui Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, mengonfirmasi bahwa pernyataan bersama sedang disiapkan bersama AS. 

Dokumen tersebut akan mencakup informasi tambahan mengenai langkah-langkah non-tarif dan berbagai perjanjian komersial.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pekan lalu telah bertemu dengan sejumlah pejabat tinggi AS, seperti Perwakilan Dagang Jamieson Greer, Menteri Perdagangan Howard Lutnick, hingga Menteri Keuangan Scott Bessent untuk meminta diskon tarif.

Adapun tarif ini lebih rendah dari negara tetangga Vietnam, yang terkena tarif 20 persen oleh Trump. Namun barang dari negara lain yang masuk lewat negara Vietnam tetap dikenakan tarif 40 persen.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya