Berita

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump/Ist

Bisnis

Trump Resmi Pangkas Tarif Indonesia Jadi 19 Persen

RABU, 16 JULI 2025 | 01:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengklaim telah mencapai kesepakatan dagang dengan Indonesia.

Melalui pernyataannya, Trump menetapkan tarif sebesar 19 persen atas barang-barang asal Indonesia, angka ini turun dari yang sebelumnya ditetapkan Trump sebesar 32 persen.

Sementara untuk ekspor AS ke Indonesia, Trump menegaskan tidak akan dikenakan bea masuk.


"Mereka membayar 19 persen dan kami tidak membayar apa pun," kata Trump kepada wartawan, Selasa (waktu setempat), di Gedung Putih, Selasa 15 Juli 2025.

“Kami akan memiliki akses penuh ke Indonesia,” tambahnya.

Trump pertama kali mengumumkan kesepakatan ini melalui media sosial, meski tanpa menyertakan rincian. Namun ia mengklaim telah menjalin komunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan kesepakatan tersebut.

Pemerintah Indonesia, melalui Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, mengonfirmasi bahwa pernyataan bersama sedang disiapkan bersama AS. 

Dokumen tersebut akan mencakup informasi tambahan mengenai langkah-langkah non-tarif dan berbagai perjanjian komersial.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pekan lalu telah bertemu dengan sejumlah pejabat tinggi AS, seperti Perwakilan Dagang Jamieson Greer, Menteri Perdagangan Howard Lutnick, hingga Menteri Keuangan Scott Bessent untuk meminta diskon tarif.

Adapun tarif ini lebih rendah dari negara tetangga Vietnam, yang terkena tarif 20 persen oleh Trump. Namun barang dari negara lain yang masuk lewat negara Vietnam tetap dikenakan tarif 40 persen.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya