Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ancaman Sanksi Trump ke Rusia Bikin Harga Minyak Dunia Tergelincir

SELASA, 15 JULI 2025 | 22:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga minyak dunia kembali tergelincir lebih dari satu persen pada penutupan perdagangan Senin 14 Juli 2025 waktu setempat.

Seperti dikutip Reuters, Selasa, 15 Juli 2025, harga minyak mentah Brent tercatat turun 1,15 Dolar AS atau 1,63 persen ke level 69,21 Dolar AS per barel.

Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS merosot 1,47 Dolar AS atau 2,15 persen menjadi 66,98 Dolar AS per barel.


Pelemahan ini terjadi setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan akan menjatuhkan sanksi kepada negara-negara yang tetap membeli minyak dari Rusia jika Moskow tidak menyetujui kesepakatan damai dengan Ukraina dalam 50 hari ke depan. 

Ia juga mengumumkan rencana pengiriman sistem senjata baru, termasuk rudal Patriot, kepada Ukraina.

Sebelumnya, harga minyak sempat menguat di awal sesi perdagangan, lantaran pelaku pasar memperkirakan ancaman sanksi 100 persen dari AS terhadap Rusia bakal segera diberlakukan. 

Namun sentimen itu berbalik melemah ketika investor menilai peluang diberlakukannya tarif secara langsung masih belum pasti.

"Pasar menganggapnya negatif karena tampaknya masih banyak waktu untuk bernegosiasi," ujar analis senior Price Futures Group, Phil Flynn.

Bob Yawger dari Mizuho menambahkan, kecil kemungkinan Washington akan mengenakan tarif hingga 100 persen terhadap negara besar seperti Tiongkok karena akan memicu lonjakan inflasi. Tiongkok dan India sendiri merupakan dua tujuan ekspor utama minyak mentah Rusia saat ini.

Sementara itu, data dari sektor industri menunjukkan bahwa ekspor minyak laut Rusia pada Juni turun 3,4 persen dari bulan sebelumnya menjadi 8,98 juta metrik ton.

Di sisi lain, tekanan terhadap Rusia di panggung internasional kian meningkat. RUU bipartisan yang mengatur sanksi baru terhadap Moskow mulai mendapatkan momentum di Kongres AS. 

Di Eropa, negara-negara anggota Uni Eropa hampir menyepakati paket sanksi ke-18, termasuk revisi batas harga minyak Rusia.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya