Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ancaman Sanksi Trump ke Rusia Bikin Harga Minyak Dunia Tergelincir

SELASA, 15 JULI 2025 | 22:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga minyak dunia kembali tergelincir lebih dari satu persen pada penutupan perdagangan Senin 14 Juli 2025 waktu setempat.

Seperti dikutip Reuters, Selasa, 15 Juli 2025, harga minyak mentah Brent tercatat turun 1,15 Dolar AS atau 1,63 persen ke level 69,21 Dolar AS per barel.

Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS merosot 1,47 Dolar AS atau 2,15 persen menjadi 66,98 Dolar AS per barel.


Pelemahan ini terjadi setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan akan menjatuhkan sanksi kepada negara-negara yang tetap membeli minyak dari Rusia jika Moskow tidak menyetujui kesepakatan damai dengan Ukraina dalam 50 hari ke depan. 

Ia juga mengumumkan rencana pengiriman sistem senjata baru, termasuk rudal Patriot, kepada Ukraina.

Sebelumnya, harga minyak sempat menguat di awal sesi perdagangan, lantaran pelaku pasar memperkirakan ancaman sanksi 100 persen dari AS terhadap Rusia bakal segera diberlakukan. 

Namun sentimen itu berbalik melemah ketika investor menilai peluang diberlakukannya tarif secara langsung masih belum pasti.

"Pasar menganggapnya negatif karena tampaknya masih banyak waktu untuk bernegosiasi," ujar analis senior Price Futures Group, Phil Flynn.

Bob Yawger dari Mizuho menambahkan, kecil kemungkinan Washington akan mengenakan tarif hingga 100 persen terhadap negara besar seperti Tiongkok karena akan memicu lonjakan inflasi. Tiongkok dan India sendiri merupakan dua tujuan ekspor utama minyak mentah Rusia saat ini.

Sementara itu, data dari sektor industri menunjukkan bahwa ekspor minyak laut Rusia pada Juni turun 3,4 persen dari bulan sebelumnya menjadi 8,98 juta metrik ton.

Di sisi lain, tekanan terhadap Rusia di panggung internasional kian meningkat. RUU bipartisan yang mengatur sanksi baru terhadap Moskow mulai mendapatkan momentum di Kongres AS. 

Di Eropa, negara-negara anggota Uni Eropa hampir menyepakati paket sanksi ke-18, termasuk revisi batas harga minyak Rusia.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya