Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist

Politik

Jokowi Belum Bisa Tidur Nyenyak Buntut Kasus Riza Chalid

SELASA, 15 JULI 2025 | 19:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus korupsi saudagar minyak M Riza Chalid yang tengah mencuat, menjadi babak baru dari sengkarut kesewenang-wenangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi, pasca lepas dari jabatannya pada Oktober 2024 lalu.

Pengamat Citra Institute, Efriza mengamati, kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023, dapat membuka tabir penyalahgunaan wewenang Jokowi.

"Pengungkapan tindakan Jokowi yang dianggap penyalahgunaan kekuasaan selama memerintah, belum sekalipun dapat menunjukkan Jokowi berada di ujung tanduk," ujar Efriza kepada RMOL, Selasa 15 Juli 2025.


"Tetapi dianggap membuat Jokowi pasca tidak lagi menjabat sebagai presiden menghadapi kondisi tidur tidak nyenyak mungkin ini yang tepat," sambungnya.

Menurutnya, salah satu bentuk penyalahgunaan kekuasaan Jokowi saat masih memerintah, yakni dari Riza Chalid yang buron usai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

"Tulisan Said Didu yang dinyatakan fakta dan ada bukti-buktinya, sebenarnya bisa menjadi dasar jika ingin membuka kembali (penyalahgunaan wewenang Jokowi)," kata Efriza.

Hanya saja, Efriza memandang tulisan Said Didu belum memiliki bukti kuat untuk diproses lebih lanjut oleh penegak hukum, di samping juga ada kasus-kasus lainnya yang menyangkut Jokowi seperti dugaan ijazahnya yang palsu.

"Ini baru sekadar awal babak baru saja dari serangan terhadap Jokowi. Semestinya Said Didu membawa bukti-buktinya ke lembaga hukum seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kejaksaan, atau Kepolisian," kata Efriza.

"Sehingga pernyataan maupun tulisannya tersebut tidak bernilai opini atau tuduhan, maupun sinisme semata, tetapi melainkan sudah dalam posisi hukum," demikian Efriza.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya