Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Cukup Saling Dukung, BPKH Tak Perlu Dilebur dengan BP Haji

SELASA, 15 JULI 2025 | 18:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana peleburan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan Badan Pelaksana Haji (BP Haji) dinilai tidak tepat dan berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola haji.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, menilai penggabungan dua lembaga tersebut justru berisiko merusak tata kelola haji yang saat ini sedang diarahkan ke jalur yang lebih profesional dan akuntabel.

“Dari tahun ke tahun proses pengelolaan penyelenggaraan haji itu selalu semrawut. Padahal bertahun-tahun dikerjakan, menteri ganti menteri, sampai irjen atau dirjennya dari KPK juga hampir sama saja,” ujarnya kepada RMOL, pada Selasa, 15 Juli 2025.


Adib menekankan bahwa penyelenggaraan ibadah haji membutuhkan sentuhan khusus dan bebas dari kepentingan politik maupun komersial.

“Yang paling penting adalah tidak ada kepentingan dari pihak manapun,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya nota diplomatik dari Pemerintah Arab Saudi kepada Kementerian Luar Negeri RI yang menjadi sinyal adanya persoalan serius dalam pengelolaan haji selama ini.

“Ini kan menandakan bahwa memang ada yang tidak beres dalam kacamata berpikir normal. Masa iya tiap tahun jemaahnya banyak, pengelolaan haji selalu ada masalah? Ini pasti ada sesuatu,” tambahnya.

Menurut Adib, kehadiran BP Haji sebagai badan pelaksana khusus untuk ibadah haji bisa diapresiasi untuk mengatasi masalah haji yang kerap terjadi setiap tahunnya. 

Meski demikian ia menegaskan fungsi tersebut tidak bisa dicampuradukkan dengan fungsi BPKH yang berperan sebagai pengelola keuangan. Keduanya, kata dia, harus berjalan sinergis, tapi tetap terpisah.

“Yang menurut saya paling ideal badan pengelolaan haji itu tidak dicampur. Jadi dia independen biar orang haji itu aman dan lain sebagainya. Dia punya kewenangan penuh,” jelasnya.

Lebih jauh, Adib memperingatkan bahwa risiko peleburuan lembaga dapat membuka celah abuse of power, terutama bila pengelolaan keuangan diserahkan kepada pihak yang memiliki afiliasi politik atau kepentingan kelompok.

“Penyakit kita itu kan sering abuse of power. Indikator penting adalah ketika BPKH dikelola Kementerian Agama dan dikelola sendiri, ada beda pasti. Karena kalau orang punya kuasa itu, punya kewenangan, kalau melihat duit, pasti matanya hijau kebanyakan,” tuturnya.

Untuk itu, ia pun mendorong agar BPKH tetap berjalan sebagai lembaga profesional yang dikelola oleh orang-orang berintegritas tinggi dan bebas dari intervensi.

“Makanya saya melihat bahwa tidak perlu dilebur ke BP Haji, tapi saling men-support, sinergi antar lintas badan saya kira bisa jalan,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya