Berita

Musyawarah Unit Serikat Pekerja PT. Astra Daihatsu Motor di kawasan Sunter, Jakarta Utara/Ist

Politik

Jumhur Hidayat: Pendapatan di Bawah 10 Juta Jangan Dipajaki

SELASA, 15 JULI 2025 | 14:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Daya beli yang rendah berpotensi menimbulkan masalah ekonomi yang serius bagi negara.

Merespons hal tersebut, Ketua Umum DPP KSPSI Mohammad Jumhur Hidayat meminta agar penghasilan rakyat di bawah Rp 10 juta tidak dipajaki.

Penegasan ini dia sampaikan saat mengisi sambutan di acara Musyawarah Unit Serikat Pekerja PT. Astra Daihatsu Motor di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin 14 Juli 2025.


"Dengan penghasilan yang kecil itu bila tidak dipajaki lagi lumayan bisa meningkatkan uang yang beredar di masyarakat," kata Jumhur.

Jumhur menekankan bahwa daya beli masyarakat yang rendah akan menimbulkan masalah ekonomi yang serius. Untuk itu, sejumlah kebijakan yang bertujuan  meningkatkan pendapatan rakyat juga perlu diperbanyak.


Salah satu kebijakan yang sudah baik adalah penetapan harga gabah sebesar Rp6.500 per kg. Ia berharap pengawasan atas kebijakan ini dilakukan dengan baik.

"Bila petani di desa memiliki uang, maka juga akan memunculkan permintaan pasar barang-barang produksi, sehingga industri akan tumbuh," kata Jumhur.

Jumhur juga mengajak kaum buruh Indonesia untuk berjuang memberantas korupsi. Bukan sekadar korupsi anggaran negara, tapi juga korupsi kebijakan yang menghambat pemasukan negara dan pemerataan pendapatan dari pengelolaan sumber daya alam. 


"Korupsi-korupsi seperti itulah yang menyebabkan rakyat semakin miskin dan menderita," pungkas Jumhur.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya