Berita

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto/Ist

Politik

Saatnya Pemerintah Tegakkan Keadilan Lahan Sebelum Kemiskinan Meluas

SELASA, 15 JULI 2025 | 04:37 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menanggapi informasi bahwa 48 persen lahan bersertifikat di Indonesia dikuasai sekitar 60 keluarga, Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto minta Pemerintah segera mengatasinya sebelum jadi masalah sosial. 

Mulyanto setuju bahwa ketimpangan lahan yang membelit saat ini disebabkan kebijakan Pemerintah masa lalu. Akibatnya terjadi kemiskinan struktural masyarakat yang meluas. Karena itu kebijakan tersebut harus segera dikoreksi.

Ia menegaskan kini saatnya Pemerintah membuka data kepemilikan lahan. Keluarga siapa saja dan pada sektor apa saja. Tentu mudah karena diduga pemusatan penguasaan lahan ini terjadi di sektor perkebunan, perumahan dan industri.


"Ini kan melukai rasa keadilan kita dan melanggar prinsip pemerataan. Masak lahan Indonesia yang luas ini hanya dikuasai oleh segelintir orang. Padahal secara garis besar, jumlah keluarga di Indonesia saat ini diperkirakan antara 67 hingga 77 juta unit keluarga," kata Mulyanto dalam keterangannya, Senin malam, 14 Juli 2025.

Akibatnya, dengan ruang hidup yang sempit, membuat mayoritas keluarga Indonesia susah bergerak dan hidup berdesak-desakan. 

"Sehingga mereka menjadi miskin secara struktural, korban kebijakan," jelas Anggota DPR periode 2019-2024 itu.

Ia menyebut Pemerintah harus menegakkan prinsip keadilan dan pemerataan bagi masyarakat. Tidak pilih-kasih dan hanya berpihak pada keluarga tertentu.

"Kita sedih kalau melihat keluarga veteran, yang telah berjuang memerdekakan negeri ini dari penjajah, justru hidup miskin dan tinggal di tanah yang sempit, bahkan mengontrak. Ini kan sungguh tidak adil," tandas Mulyanto.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mengungkapkan bahwa 48 persen dari 55,9 juta hektar lahan bersertifikat di Indonesia dikuasai oleh 60 keluarga saja. Nusron mengatakan, hal tersebut diketahui dengan melacak kepemilikan dari perusahaan-perusahaan yang tercatat menguasai lahan-lahan tersebut.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya