Berita

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto/Ist

Politik

Saatnya Pemerintah Tegakkan Keadilan Lahan Sebelum Kemiskinan Meluas

SELASA, 15 JULI 2025 | 04:37 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menanggapi informasi bahwa 48 persen lahan bersertifikat di Indonesia dikuasai sekitar 60 keluarga, Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto minta Pemerintah segera mengatasinya sebelum jadi masalah sosial. 

Mulyanto setuju bahwa ketimpangan lahan yang membelit saat ini disebabkan kebijakan Pemerintah masa lalu. Akibatnya terjadi kemiskinan struktural masyarakat yang meluas. Karena itu kebijakan tersebut harus segera dikoreksi.

Ia menegaskan kini saatnya Pemerintah membuka data kepemilikan lahan. Keluarga siapa saja dan pada sektor apa saja. Tentu mudah karena diduga pemusatan penguasaan lahan ini terjadi di sektor perkebunan, perumahan dan industri.


"Ini kan melukai rasa keadilan kita dan melanggar prinsip pemerataan. Masak lahan Indonesia yang luas ini hanya dikuasai oleh segelintir orang. Padahal secara garis besar, jumlah keluarga di Indonesia saat ini diperkirakan antara 67 hingga 77 juta unit keluarga," kata Mulyanto dalam keterangannya, Senin malam, 14 Juli 2025.

Akibatnya, dengan ruang hidup yang sempit, membuat mayoritas keluarga Indonesia susah bergerak dan hidup berdesak-desakan. 

"Sehingga mereka menjadi miskin secara struktural, korban kebijakan," jelas Anggota DPR periode 2019-2024 itu.

Ia menyebut Pemerintah harus menegakkan prinsip keadilan dan pemerataan bagi masyarakat. Tidak pilih-kasih dan hanya berpihak pada keluarga tertentu.

"Kita sedih kalau melihat keluarga veteran, yang telah berjuang memerdekakan negeri ini dari penjajah, justru hidup miskin dan tinggal di tanah yang sempit, bahkan mengontrak. Ini kan sungguh tidak adil," tandas Mulyanto.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mengungkapkan bahwa 48 persen dari 55,9 juta hektar lahan bersertifikat di Indonesia dikuasai oleh 60 keluarga saja. Nusron mengatakan, hal tersebut diketahui dengan melacak kepemilikan dari perusahaan-perusahaan yang tercatat menguasai lahan-lahan tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya