Berita

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto/Ist

Politik

Saatnya Pemerintah Tegakkan Keadilan Lahan Sebelum Kemiskinan Meluas

SELASA, 15 JULI 2025 | 04:37 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menanggapi informasi bahwa 48 persen lahan bersertifikat di Indonesia dikuasai sekitar 60 keluarga, Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto minta Pemerintah segera mengatasinya sebelum jadi masalah sosial. 

Mulyanto setuju bahwa ketimpangan lahan yang membelit saat ini disebabkan kebijakan Pemerintah masa lalu. Akibatnya terjadi kemiskinan struktural masyarakat yang meluas. Karena itu kebijakan tersebut harus segera dikoreksi.

Ia menegaskan kini saatnya Pemerintah membuka data kepemilikan lahan. Keluarga siapa saja dan pada sektor apa saja. Tentu mudah karena diduga pemusatan penguasaan lahan ini terjadi di sektor perkebunan, perumahan dan industri.


"Ini kan melukai rasa keadilan kita dan melanggar prinsip pemerataan. Masak lahan Indonesia yang luas ini hanya dikuasai oleh segelintir orang. Padahal secara garis besar, jumlah keluarga di Indonesia saat ini diperkirakan antara 67 hingga 77 juta unit keluarga," kata Mulyanto dalam keterangannya, Senin malam, 14 Juli 2025.

Akibatnya, dengan ruang hidup yang sempit, membuat mayoritas keluarga Indonesia susah bergerak dan hidup berdesak-desakan. 

"Sehingga mereka menjadi miskin secara struktural, korban kebijakan," jelas Anggota DPR periode 2019-2024 itu.

Ia menyebut Pemerintah harus menegakkan prinsip keadilan dan pemerataan bagi masyarakat. Tidak pilih-kasih dan hanya berpihak pada keluarga tertentu.

"Kita sedih kalau melihat keluarga veteran, yang telah berjuang memerdekakan negeri ini dari penjajah, justru hidup miskin dan tinggal di tanah yang sempit, bahkan mengontrak. Ini kan sungguh tidak adil," tandas Mulyanto.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mengungkapkan bahwa 48 persen dari 55,9 juta hektar lahan bersertifikat di Indonesia dikuasai oleh 60 keluarga saja. Nusron mengatakan, hal tersebut diketahui dengan melacak kepemilikan dari perusahaan-perusahaan yang tercatat menguasai lahan-lahan tersebut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya