Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito/RMOL

Politik

DKPP Jabarkan Isu Krusial di Pilkada yang Berujung PSU dan Pengaduan Etik

SENIN, 14 JULI 2025 | 17:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyampaikan 5 isu krusial, sebagai sebab dari diharuskannya pemungutan suara ulang (PSU) hingga aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan umum (Pemilu), di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 14 Juli 2025.

"Memerhatikan sejumlah putusan MK maupun perkara yang masuk ke DKPP paling tidak terdapat 5 isu krusial yang berkaitan dengan Pilkada (2024)," ujar Heddy dalam Raker dan RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Fraksi Gerindra Bahtra Banong.


Dia menyebutkan, isu krusial pertama adalah terkait dengan pemenuhan syarat-syarat pencalonan kepala daerah, yang terbukti terjadi di beberapa perkara gugatan hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Meliputi keabsahan ijazah dan dokumen pendidikan ini masih menjadi masalah dalam persyaratan calon juga," urainya.

Selain itu, contoh dari isu krusial pertama lainnya, disebutkan Heddy adalah soal status mantan terpidana yang juga merupakan syarat sebagai calon kepala daerah.

"Status calon yang pernah menjadi terpidana ini dan atau mantan terpidana ini juga dalam proses pencalonan dan ini juga yang berujung pada PSU," tuturnya.

Kemudian isu krusial kedua, yang ditemukan Heddy yaitu terkait dengan batasan waktu calon petahana, agar bisa maju kembali dalam kontestasi. 

"Ada pelanggaran batas dua kali masa jabatan kepala daerah," sambungnya memaparkan.

Adapun isu krusial ketiga dan keempat, Heddy mendapati hal-hal yang dilarang dilakukan dalam pemilihan masih terjadi, meskipun tidak sebanyak pelaksanaan Pemilu atau Pilkada 2019 dan 2020.

"Politik uang masih, meskipun politik uang ini tidak sampai yang bersifat masif. Kemudian juga netralitas ASN dan perangkat desa, tentu saja ini banyak terjadi hampir di semua pilkada, dan ini harus menjadi perhatian kita semua," ucapnya.

Untuk isu krusial yang kelima, yakni berkaitan langsung dengan penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Yang kelima adalah ketidak profesionalan penyelenggara pemilu dalam menjalankan tahapan pilkada," kata mantan Pimpinan Redaksi media massa nasional itu.

"Dari kelima isu tersebut menjadi akar penyebab sejumlah perkara yang berakhir pada pelaksanaan PSU dan juga berakhir kepada pengaduan-pengaduan ke DKPP," demikian Heddy menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya