Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito/RMOL

Politik

DKPP Jabarkan Isu Krusial di Pilkada yang Berujung PSU dan Pengaduan Etik

SENIN, 14 JULI 2025 | 17:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyampaikan 5 isu krusial, sebagai sebab dari diharuskannya pemungutan suara ulang (PSU) hingga aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan umum (Pemilu), di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 14 Juli 2025.

"Memerhatikan sejumlah putusan MK maupun perkara yang masuk ke DKPP paling tidak terdapat 5 isu krusial yang berkaitan dengan Pilkada (2024)," ujar Heddy dalam Raker dan RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Fraksi Gerindra Bahtra Banong.


Dia menyebutkan, isu krusial pertama adalah terkait dengan pemenuhan syarat-syarat pencalonan kepala daerah, yang terbukti terjadi di beberapa perkara gugatan hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Meliputi keabsahan ijazah dan dokumen pendidikan ini masih menjadi masalah dalam persyaratan calon juga," urainya.

Selain itu, contoh dari isu krusial pertama lainnya, disebutkan Heddy adalah soal status mantan terpidana yang juga merupakan syarat sebagai calon kepala daerah.

"Status calon yang pernah menjadi terpidana ini dan atau mantan terpidana ini juga dalam proses pencalonan dan ini juga yang berujung pada PSU," tuturnya.

Kemudian isu krusial kedua, yang ditemukan Heddy yaitu terkait dengan batasan waktu calon petahana, agar bisa maju kembali dalam kontestasi. 

"Ada pelanggaran batas dua kali masa jabatan kepala daerah," sambungnya memaparkan.

Adapun isu krusial ketiga dan keempat, Heddy mendapati hal-hal yang dilarang dilakukan dalam pemilihan masih terjadi, meskipun tidak sebanyak pelaksanaan Pemilu atau Pilkada 2019 dan 2020.

"Politik uang masih, meskipun politik uang ini tidak sampai yang bersifat masif. Kemudian juga netralitas ASN dan perangkat desa, tentu saja ini banyak terjadi hampir di semua pilkada, dan ini harus menjadi perhatian kita semua," ucapnya.

Untuk isu krusial yang kelima, yakni berkaitan langsung dengan penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Yang kelima adalah ketidak profesionalan penyelenggara pemilu dalam menjalankan tahapan pilkada," kata mantan Pimpinan Redaksi media massa nasional itu.

"Dari kelima isu tersebut menjadi akar penyebab sejumlah perkara yang berakhir pada pelaksanaan PSU dan juga berakhir kepada pengaduan-pengaduan ke DKPP," demikian Heddy menambahkan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya