Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito/RMOL

Politik

DKPP Jabarkan Isu Krusial di Pilkada yang Berujung PSU dan Pengaduan Etik

SENIN, 14 JULI 2025 | 17:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyampaikan 5 isu krusial, sebagai sebab dari diharuskannya pemungutan suara ulang (PSU) hingga aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan umum (Pemilu), di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 14 Juli 2025.

"Memerhatikan sejumlah putusan MK maupun perkara yang masuk ke DKPP paling tidak terdapat 5 isu krusial yang berkaitan dengan Pilkada (2024)," ujar Heddy dalam Raker dan RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Fraksi Gerindra Bahtra Banong.


Dia menyebutkan, isu krusial pertama adalah terkait dengan pemenuhan syarat-syarat pencalonan kepala daerah, yang terbukti terjadi di beberapa perkara gugatan hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Meliputi keabsahan ijazah dan dokumen pendidikan ini masih menjadi masalah dalam persyaratan calon juga," urainya.

Selain itu, contoh dari isu krusial pertama lainnya, disebutkan Heddy adalah soal status mantan terpidana yang juga merupakan syarat sebagai calon kepala daerah.

"Status calon yang pernah menjadi terpidana ini dan atau mantan terpidana ini juga dalam proses pencalonan dan ini juga yang berujung pada PSU," tuturnya.

Kemudian isu krusial kedua, yang ditemukan Heddy yaitu terkait dengan batasan waktu calon petahana, agar bisa maju kembali dalam kontestasi. 

"Ada pelanggaran batas dua kali masa jabatan kepala daerah," sambungnya memaparkan.

Adapun isu krusial ketiga dan keempat, Heddy mendapati hal-hal yang dilarang dilakukan dalam pemilihan masih terjadi, meskipun tidak sebanyak pelaksanaan Pemilu atau Pilkada 2019 dan 2020.

"Politik uang masih, meskipun politik uang ini tidak sampai yang bersifat masif. Kemudian juga netralitas ASN dan perangkat desa, tentu saja ini banyak terjadi hampir di semua pilkada, dan ini harus menjadi perhatian kita semua," ucapnya.

Untuk isu krusial yang kelima, yakni berkaitan langsung dengan penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Yang kelima adalah ketidak profesionalan penyelenggara pemilu dalam menjalankan tahapan pilkada," kata mantan Pimpinan Redaksi media massa nasional itu.

"Dari kelima isu tersebut menjadi akar penyebab sejumlah perkara yang berakhir pada pelaksanaan PSU dan juga berakhir kepada pengaduan-pengaduan ke DKPP," demikian Heddy menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya