Berita

Kementerian Keuangan meminta tambahan anggaran Rp4,8 triliun/RMOL

Politik

Bendahara Negara Usul Tambah Anggaran Rp4,88 Triliun

SENIN, 14 JULI 2025 | 16:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, Kemenkeu mendapatkan pagu indikatif TA 2026 Rp47,13 triliun, jika tanpa Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp37,76 triliun.

"Kita mengalokasikan pagu indikatif yang kita terima tersebut untuk memenuhi kebutuhan lima program," kata Suahasil saat rapat bersama Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 14 Juli 2026. 


Suahasil mengatakan, pagu indikatif Kemenkeu tahun 2026 sebesar Rp47,13 dialokasikan untuk belanja pegawai, operasionalisasi kantor dan belanja pelaksanaan tugas dan fungsi dasar minimal.

Menurut Suahasil, pagu anggaran yang ditetapkan belum memenuhi kegiatan stategis sehingga diperlukan tambahan sebesar Rp4,88 triliun.

"Untuk pembagiannya adalah dukungan pencapaian target penerimaan Rp1,20 triliun, layanan mandatori dan prioritas Rp1,74 triliun, belanja infrastruktur teknologi informasi (TIK) yang belum terdanai Rp1,90 triliun, dan kebutuhan unit eselon I baru Rp41,32 miliar," kata Suahasil.

Program tersebut, kata dia, merupakan bagian dari progam kebijakan fisikal, program pengelolaan penerimaan negara, program pengelolaan belanja negara, program perbendaharaan negara dan program dukungan risiko lingkungan manajemen.

"Kami ingin mengusulkan pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun 2026 sebesar Rp52,02 triliun yaitu Rp47,13 trilun ditambah Rp4,88 triliun," demikian Suahasil.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya