Berita

Kementerian Keuangan meminta tambahan anggaran Rp4,8 triliun/RMOL

Politik

Bendahara Negara Usul Tambah Anggaran Rp4,88 Triliun

SENIN, 14 JULI 2025 | 16:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, Kemenkeu mendapatkan pagu indikatif TA 2026 Rp47,13 triliun, jika tanpa Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp37,76 triliun.

"Kita mengalokasikan pagu indikatif yang kita terima tersebut untuk memenuhi kebutuhan lima program," kata Suahasil saat rapat bersama Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 14 Juli 2026. 


Suahasil mengatakan, pagu indikatif Kemenkeu tahun 2026 sebesar Rp47,13 dialokasikan untuk belanja pegawai, operasionalisasi kantor dan belanja pelaksanaan tugas dan fungsi dasar minimal.

Menurut Suahasil, pagu anggaran yang ditetapkan belum memenuhi kegiatan stategis sehingga diperlukan tambahan sebesar Rp4,88 triliun.

"Untuk pembagiannya adalah dukungan pencapaian target penerimaan Rp1,20 triliun, layanan mandatori dan prioritas Rp1,74 triliun, belanja infrastruktur teknologi informasi (TIK) yang belum terdanai Rp1,90 triliun, dan kebutuhan unit eselon I baru Rp41,32 miliar," kata Suahasil.

Program tersebut, kata dia, merupakan bagian dari progam kebijakan fisikal, program pengelolaan penerimaan negara, program pengelolaan belanja negara, program perbendaharaan negara dan program dukungan risiko lingkungan manajemen.

"Kami ingin mengusulkan pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun 2026 sebesar Rp52,02 triliun yaitu Rp47,13 trilun ditambah Rp4,88 triliun," demikian Suahasil.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya