Berita

Kementerian Keuangan meminta tambahan anggaran Rp4,8 triliun/RMOL

Politik

Bendahara Negara Usul Tambah Anggaran Rp4,88 Triliun

SENIN, 14 JULI 2025 | 16:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, Kemenkeu mendapatkan pagu indikatif TA 2026 Rp47,13 triliun, jika tanpa Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp37,76 triliun.

"Kita mengalokasikan pagu indikatif yang kita terima tersebut untuk memenuhi kebutuhan lima program," kata Suahasil saat rapat bersama Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 14 Juli 2026. 


Suahasil mengatakan, pagu indikatif Kemenkeu tahun 2026 sebesar Rp47,13 dialokasikan untuk belanja pegawai, operasionalisasi kantor dan belanja pelaksanaan tugas dan fungsi dasar minimal.

Menurut Suahasil, pagu anggaran yang ditetapkan belum memenuhi kegiatan stategis sehingga diperlukan tambahan sebesar Rp4,88 triliun.

"Untuk pembagiannya adalah dukungan pencapaian target penerimaan Rp1,20 triliun, layanan mandatori dan prioritas Rp1,74 triliun, belanja infrastruktur teknologi informasi (TIK) yang belum terdanai Rp1,90 triliun, dan kebutuhan unit eselon I baru Rp41,32 miliar," kata Suahasil.

Program tersebut, kata dia, merupakan bagian dari progam kebijakan fisikal, program pengelolaan penerimaan negara, program pengelolaan belanja negara, program perbendaharaan negara dan program dukungan risiko lingkungan manajemen.

"Kami ingin mengusulkan pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun 2026 sebesar Rp52,02 triliun yaitu Rp47,13 trilun ditambah Rp4,88 triliun," demikian Suahasil.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya