Berita

RDPU Komisi III DPR RI dengan Komnas Perempuan, LBH Apik, BEM Unes, PBB, dan Gema Keadilan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta/RMOL

Politik

Komnas Perempuan Beri Catatan soal RUU KUHAP

SENIN, 14 JULI 2025 | 15:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 14 Juli 2025. 

Dalam forum tersebut, Komnas Perempuan menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) sebagai bentuk saran dan masukan terhadap substansi rancangan regulasi tersebut.

“Komnas Perempuan juga membuat Daftar Inventaris Masalah (DIM) RKUHAP sebagai saran dan masukan yang kami presentasikan pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), 14 Juli 2025,” ujar Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshori.


Dalam catatannya, Komnas Perempuan menyoroti sejumlah isu krusial dalam RKUHAP yang dinilai penting untuk ditinjau lebih lanjut. 

Adapun, isu-isu tersebut mencakup beberapa bab penting dalam draf RKUHAP, di antaranya:
* BAB II Penyelidikan dan Penyidikan
* BAB III Penuntutan
* BAB IV Mekanisme Keadilan Restoratif
* BAB V Upaya Paksa
* BAB VI Hak Tersangka, Terdakwa, Saksi, Korban, Penyandang Disabilitas, Perempuan, dan Orang Lanjut Usia
* BAB VII Advokat dan Bantuan Hukum
* BAB X Wewenang Pengadilan untuk Mengadili
* BAB XI Koneksitas (Pasal 161-165)
* BAB XII Ganti Kerugian, Rehabilitasi, dan Restitusi
* BAB XIV Pemeriksaan di Sidang Pengadilan
* BAB XV Upaya Hukum Biasa.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya