Berita

RDPU Komisi III DPR RI dengan Komnas Perempuan, LBH Apik, BEM Unes, PBB, dan Gema Keadilan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta/RMOL

Politik

Komnas Perempuan Beri Catatan soal RUU KUHAP

SENIN, 14 JULI 2025 | 15:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 14 Juli 2025. 

Dalam forum tersebut, Komnas Perempuan menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) sebagai bentuk saran dan masukan terhadap substansi rancangan regulasi tersebut.

“Komnas Perempuan juga membuat Daftar Inventaris Masalah (DIM) RKUHAP sebagai saran dan masukan yang kami presentasikan pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), 14 Juli 2025,” ujar Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshori.


Dalam catatannya, Komnas Perempuan menyoroti sejumlah isu krusial dalam RKUHAP yang dinilai penting untuk ditinjau lebih lanjut. 

Adapun, isu-isu tersebut mencakup beberapa bab penting dalam draf RKUHAP, di antaranya:
* BAB II Penyelidikan dan Penyidikan
* BAB III Penuntutan
* BAB IV Mekanisme Keadilan Restoratif
* BAB V Upaya Paksa
* BAB VI Hak Tersangka, Terdakwa, Saksi, Korban, Penyandang Disabilitas, Perempuan, dan Orang Lanjut Usia
* BAB VII Advokat dan Bantuan Hukum
* BAB X Wewenang Pengadilan untuk Mengadili
* BAB XI Koneksitas (Pasal 161-165)
* BAB XII Ganti Kerugian, Rehabilitasi, dan Restitusi
* BAB XIV Pemeriksaan di Sidang Pengadilan
* BAB XV Upaya Hukum Biasa.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya