Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno/Ist

Politik

Waka MPR Kecam Pelaku Pemerkosaan di Cianjur, Minta Hukuman Berat

SENIN, 14 JULI 2025 | 11:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Harus ada tindakan hukum yang tegas dan memberatkan terhadap 12 pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 16 tahun di Cianjur, Jawa Barat. 

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno meminta penegak hukum untuk menjatuhkan pidana seberat-beratnya kepada pelaku pemerkosaan dan mengusut tuntas kasus ini. 

"Pelaku pemerkosaan ini harus dihukum seberat-beratnya. Semuanya tanpa kecuali. Berikan pesan bahwa tidak ada toleransi dalam bentuk apapun terhadap pelaku kejahatan seksual seperti ini," tegasnya.


Eddy yang juga Anggota DPR dari Dapil Cianjur ini juga meminta pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan kementerian terkait untuk turun langsung membantu proses pemulihan bagi korban yang mengalami trauma berat.

"Korban juga membutuhkan bantuan pemulihan dan rehabilitasi yang pasti membutuhkan waktu. Pemprov, Pemda atau bahkan kementerian terkait harus segera mendampingi korban di masa pemulihannya," lanjut Eddy. 

Ke depan, Wakil Ketua Umum PAN ini meminta upaya serius berbagai pihak untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dari segala bentuk kejahatan seksual seperti pelecehan dan pemerkosaan. 

"Apalagi saat ini kita sudah mengesahkan UU TPKS yang tujuannya adalah menindak segala bentuk kejahatan seksual," pungkasnya.

Seorang gadis berusia 16 tahun asal Cianjur menjadi korban pemerkosaan oleh 12 pria. Bahkan terungkap para pelaku menonton korban diperkosa sambil menunggu 'giliran'.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan korban diperkosa bergantian dalam rentang waktu empat hari, yakni pada 19-23 Juni 2025. 

"Jadi tidak dalam satu hari oleh 12 orang. Tapi selama empat hari oleh berbeda orang di lima lokasi berbeda," kata dia, Jumat 11 Juli 2025.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya