Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno/Ist

Politik

Waka MPR Kecam Pelaku Pemerkosaan di Cianjur, Minta Hukuman Berat

SENIN, 14 JULI 2025 | 11:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Harus ada tindakan hukum yang tegas dan memberatkan terhadap 12 pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 16 tahun di Cianjur, Jawa Barat. 

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno meminta penegak hukum untuk menjatuhkan pidana seberat-beratnya kepada pelaku pemerkosaan dan mengusut tuntas kasus ini. 

"Pelaku pemerkosaan ini harus dihukum seberat-beratnya. Semuanya tanpa kecuali. Berikan pesan bahwa tidak ada toleransi dalam bentuk apapun terhadap pelaku kejahatan seksual seperti ini," tegasnya.


Eddy yang juga Anggota DPR dari Dapil Cianjur ini juga meminta pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan kementerian terkait untuk turun langsung membantu proses pemulihan bagi korban yang mengalami trauma berat.

"Korban juga membutuhkan bantuan pemulihan dan rehabilitasi yang pasti membutuhkan waktu. Pemprov, Pemda atau bahkan kementerian terkait harus segera mendampingi korban di masa pemulihannya," lanjut Eddy. 

Ke depan, Wakil Ketua Umum PAN ini meminta upaya serius berbagai pihak untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dari segala bentuk kejahatan seksual seperti pelecehan dan pemerkosaan. 

"Apalagi saat ini kita sudah mengesahkan UU TPKS yang tujuannya adalah menindak segala bentuk kejahatan seksual," pungkasnya.

Seorang gadis berusia 16 tahun asal Cianjur menjadi korban pemerkosaan oleh 12 pria. Bahkan terungkap para pelaku menonton korban diperkosa sambil menunggu 'giliran'.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan korban diperkosa bergantian dalam rentang waktu empat hari, yakni pada 19-23 Juni 2025. 

"Jadi tidak dalam satu hari oleh 12 orang. Tapi selama empat hari oleh berbeda orang di lima lokasi berbeda," kata dia, Jumat 11 Juli 2025.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya