Berita

KH Cholil Nafis/RMOL.

Nusantara

Fatwa Haram Sound Horeg, MUI: Kalau Nggak Mengganggu Namanya Sound System

MINGGU, 13 JULI 2025 | 20:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat turut mengomentari fatwa haram yang dikeluarkan MUI Jawa Timur terhadap sound horeg, parade musik yang menggunakan sound system.

Ketua MUI Pusat, KH Cholil Nafis mengatakan, MUI Jatim sudah mengeluarkan fatwa bahwa sound horeg yang mengganggu orang lain tidak diperbolehkan atau haram.

"Kalau tidak mengganggu hiburan biasa ya boleh-boleh saja," kata Cholil kepada wartawan usai menjadi narasumber di acara Diskusi Publik Sesi II Pengukuhan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) di Hotel Bidakara Jakarta, Minggu, 13 Juli 2025.


Cholil menjelaskan, MUI sudah mengundang para ahli, baik itu ahli suara, ahli musik, dan ahli agama dalam mengeluarkan fatwa haram sound horeg. Apalagi kata Cholil, fatwa MUI Jatim keluar setelah adanya fatwa dari pondok pesantren.

"Tapi karena ini sudah menjadi fenomena orang minta tanggapan MUI dan fenomenanya di Jawa Timur, Pasuruan dan sekitarnya, maka yang mengeluarkan fatwa adalah MUI Jawa Timur, bukan MUI Pusat. Ya tentu haram, dengan catatan ketika sound horeg itu mengganggu orang lain, menyebabkan kerusakan," terang Cholil.

"Maka selama itu mengganggu maka menjadi haram. Tapi ketika hiburan tidak mengganggu, seperti biasa kita punya hajatan di rumah ya nggak apa-apa, tetapi karakternya sound horeg itu mengganggu. Kalau sudah nggak mengganggu nggak sound horeg lagi, menjadi sound system jadinya," sambung Cholil menutup.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya