Berita

KH Cholil Nafis/RMOL.

Nusantara

Fatwa Haram Sound Horeg, MUI: Kalau Nggak Mengganggu Namanya Sound System

MINGGU, 13 JULI 2025 | 20:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat turut mengomentari fatwa haram yang dikeluarkan MUI Jawa Timur terhadap sound horeg, parade musik yang menggunakan sound system.

Ketua MUI Pusat, KH Cholil Nafis mengatakan, MUI Jatim sudah mengeluarkan fatwa bahwa sound horeg yang mengganggu orang lain tidak diperbolehkan atau haram.

"Kalau tidak mengganggu hiburan biasa ya boleh-boleh saja," kata Cholil kepada wartawan usai menjadi narasumber di acara Diskusi Publik Sesi II Pengukuhan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) di Hotel Bidakara Jakarta, Minggu, 13 Juli 2025.


Cholil menjelaskan, MUI sudah mengundang para ahli, baik itu ahli suara, ahli musik, dan ahli agama dalam mengeluarkan fatwa haram sound horeg. Apalagi kata Cholil, fatwa MUI Jatim keluar setelah adanya fatwa dari pondok pesantren.

"Tapi karena ini sudah menjadi fenomena orang minta tanggapan MUI dan fenomenanya di Jawa Timur, Pasuruan dan sekitarnya, maka yang mengeluarkan fatwa adalah MUI Jawa Timur, bukan MUI Pusat. Ya tentu haram, dengan catatan ketika sound horeg itu mengganggu orang lain, menyebabkan kerusakan," terang Cholil.

"Maka selama itu mengganggu maka menjadi haram. Tapi ketika hiburan tidak mengganggu, seperti biasa kita punya hajatan di rumah ya nggak apa-apa, tetapi karakternya sound horeg itu mengganggu. Kalau sudah nggak mengganggu nggak sound horeg lagi, menjadi sound system jadinya," sambung Cholil menutup.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya