Berita

Blackstone Borneo/Ist

Bisnis

Blackstone Borneo Komit Berinvestasi dan Patuhi Hukum Indonesia

MINGGU, 13 JULI 2025 | 19:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perusahaan investasi Asia berbasis di Malaysia, Blackstone Borneo memastikan tetap menghormati proses hukum yang sedang dihadapi anak usaha di Indonesia, PT Ratu Mega Indonesia (RMI).

Tim Legal Blackstone, Fajar Dwi Nugroho menegaskan perusahaan menjunjung tinggi prinsip hukum dan berkomitmen pada investasi jangka panjang di Indonesia.

“Kami juga ingin meluruskan persepsi publik. Ini bukan soal kelalaian, tapi dinamika kemitraan bisnis yang belum menemukan titik temu,” ujar Fajar dalam siaran persnya, Minggu, 13 Juli 2025.


PT RMI sebelumnya digugat PT Bara Asia Contractor (BAC) ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena dianggap wanprestasi terkait perjanjian bisnis pasir kuarsa dengan nilai 500 ribu Dolar AS atau sekitar Rp8,1 miliar.

Penjelasan RMI, dana tersebut digunakan sepenuhnya untuk kegiatan operasional proyek meski belum mencapai fase penjualan.

"Proyek masih berjalan dan tidak disalahgunakan. Ini bukan pelanggaran, melainkan perbedaan pandangan atas progres bisnis,” tegas Fajar.

Fajar melanjutkan, RMI juga telah menyampaikan surat pernyataan resmi bernomor 001/SPKMGR/RMI/BAC/X/2024 pada Oktober 2024 yang menegaskan kesediaan mengembalikan dana investasi BAC. Surat tersebut dibuat sebelum gugatan dilayangkan.

“Kami bukan hanya siap bertanggung jawab, tapi sudah lebih dulu menyatakan kesediaan menyelesaikan secara damai dan beradab,” ujar Fajar.

Meski anak perusahaannya sedang dihadapkan pada gugatan di pengadilan, Blackstone tetap punya niat untuk terus mengembangkan bisnis di Indonesia.

“Kami percaya Indonesia adalah destinasi investasi masa depan. Kami sudah melakukan investasi di Indonesia cukup besar melalui beberapa unit usaha. Kami harap hukum di Indonesia  memberikan rasa aman bagi investor,” pungkas Fajar.  

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya