Berita

Blackstone Borneo/Ist

Bisnis

Blackstone Borneo Komit Berinvestasi dan Patuhi Hukum Indonesia

MINGGU, 13 JULI 2025 | 19:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perusahaan investasi Asia berbasis di Malaysia, Blackstone Borneo memastikan tetap menghormati proses hukum yang sedang dihadapi anak usaha di Indonesia, PT Ratu Mega Indonesia (RMI).

Tim Legal Blackstone, Fajar Dwi Nugroho menegaskan perusahaan menjunjung tinggi prinsip hukum dan berkomitmen pada investasi jangka panjang di Indonesia.

“Kami juga ingin meluruskan persepsi publik. Ini bukan soal kelalaian, tapi dinamika kemitraan bisnis yang belum menemukan titik temu,” ujar Fajar dalam siaran persnya, Minggu, 13 Juli 2025.


PT RMI sebelumnya digugat PT Bara Asia Contractor (BAC) ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena dianggap wanprestasi terkait perjanjian bisnis pasir kuarsa dengan nilai 500 ribu Dolar AS atau sekitar Rp8,1 miliar.

Penjelasan RMI, dana tersebut digunakan sepenuhnya untuk kegiatan operasional proyek meski belum mencapai fase penjualan.

"Proyek masih berjalan dan tidak disalahgunakan. Ini bukan pelanggaran, melainkan perbedaan pandangan atas progres bisnis,” tegas Fajar.

Fajar melanjutkan, RMI juga telah menyampaikan surat pernyataan resmi bernomor 001/SPKMGR/RMI/BAC/X/2024 pada Oktober 2024 yang menegaskan kesediaan mengembalikan dana investasi BAC. Surat tersebut dibuat sebelum gugatan dilayangkan.

“Kami bukan hanya siap bertanggung jawab, tapi sudah lebih dulu menyatakan kesediaan menyelesaikan secara damai dan beradab,” ujar Fajar.

Meski anak perusahaannya sedang dihadapkan pada gugatan di pengadilan, Blackstone tetap punya niat untuk terus mengembangkan bisnis di Indonesia.

“Kami percaya Indonesia adalah destinasi investasi masa depan. Kami sudah melakukan investasi di Indonesia cukup besar melalui beberapa unit usaha. Kami harap hukum di Indonesia  memberikan rasa aman bagi investor,” pungkas Fajar.  

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya