Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian/RMOL

Politik

DPR Berharap Realisasi SD-SMP Gratis Tuntas di 2027-2028

MINGGU, 13 JULI 2025 | 05:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait wajib belajar gratis SD dan SMP swasta akan berlaku mulai 2026. Sebab, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengajukan anggaran untuk mengimplementasikan putusan tersebut. 

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian kepada wartawan di Lombok, NTB, Sabtu, 12 Juli 2025. 

“Mendikdasmen sepakat juga menganggarkan di tahun 2026," kata Lalu.


Namun begitu, politikus PKB itu menyebut program tersebut akan diberlakukan secara bertahap hanya untuk beberapa sekolah. Nantinya, daftar sekolah dan persebaran wilayah, termasuk indikator yang akan dikaji dan diputuskan Kemendikdasmen. 

Lalu mengatakan Komisi X akan meminta data itu dalam rapat dengan lanjutan pada Rabu, 16 Juli 2025 mendatang.

“2026 kita targetkan memang untuk dilaksanakan. Nah itu yang nanti sekolah mana saja, daerah mana saja itu akan kita tahu nanti hari Rabu. Bertahap, karena menyesuaikan kondisi keuangan negara,” jelasnya.

Menurut Lalu, pelaksanaan putusan MK terkait sekolah gratis hingga 9 tahun membutuhkan anggaran sekitar Rp181 triliun. Dia memperkirakan program itu akan diberlakukan secara total di semua wilayah pada 2027-2028. 

"Ya mudah-mudahan 2027-2028 sudah bisa tuntas realisasinya," tandas dia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya