Berita

Ulama India, Dr Zakir Naik saat silaturahmi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta tahun 2017/RMOL

Nusantara

Bandung Tak Khawatir Menyambut Dr Zakir Naik

SABTU, 12 JULI 2025 | 15:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kota Bandung menjadi salah satu tujuan safari dakwah penceramah asal India, Dr Zakir Naik di Indonesia yang dijadwalkan berlangsung selama 8-20 Juli 2025.

Merujuk jadwal di situs resminya, Dr Zakir Naik akan berdakwah di Lapangan Tritan, Bandung selama dua hari, dimulai hari ini, 12 Juli 2025 sampai besok.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin memastikan Bandung tetap berpegang pada prinsip inklusivitas dan keterbukaan tanpa mengabaikan aturan dan ketertiban.


"Kalau ditanya apakah saya punya kekhawatiran terhadap potensi penyimpangan? Tidak ada. Karena setiap orang punya keyakinan masing-masing," kata Erwin diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu, 12 Juli 2025.

Erwin menganggap masyarakat Bandung sudah cukup cerdas dan dewasa dalam menyikapi perbedaan. Siapa pun yang masuk ke Bandung tidak akan menjadi masalah selama tidak menimbulkan gesekan sosial.

"Kita tahu, di Bandung ini ada banyak kelompok NU, Persis, Muhammadiyah, LDII, tapi semua bisa hidup berdampingan tanpa konflik," ujarnya merespons kekhawatiran publik terhadap kedatangan ulama yang terkenal kontroversial itu.

Terkait kehadiran Dr Zakir Naik, Erwin memastikan setiap kegiatan di Bandung tetap harus melalui prosedur perizinan sesuai regulasi yang berlaku.

"Saya sendiri belum tahu detail acaranya. Tapi prinsipnya jelas, semua kegiatan di Bandung harus mengantongi izin. Kalau sudah sesuai aturan, ya silakan saja. Bahkan saya mungkin akan ada di barisan terdepan," ucap Erwin.

Erwin juga menanggapi soal adanya penolakan Dr Zakir Naik yang sempat terjadi di Kota Malang, Jawa Timur. Menurutnya masyarakat Bandung sudah bijak dan cukup dewasa dalam menyikapi perbedaan. 

"Memang di Malang sempat ada reaksi, tapi saya yakin warga Bandung sudah cukup dewasa. Kita ini kota inklusif. Bahkan Pendopo pun bisa digunakan untuk kegiatan budaya atau sosial-keagamaan selama tidak melanggar aturan," tegasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya