Berita

Ulama India, Dr Zakir Naik saat silaturahmi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta tahun 2017/RMOL

Nusantara

Bandung Tak Khawatir Menyambut Dr Zakir Naik

SABTU, 12 JULI 2025 | 15:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kota Bandung menjadi salah satu tujuan safari dakwah penceramah asal India, Dr Zakir Naik di Indonesia yang dijadwalkan berlangsung selama 8-20 Juli 2025.

Merujuk jadwal di situs resminya, Dr Zakir Naik akan berdakwah di Lapangan Tritan, Bandung selama dua hari, dimulai hari ini, 12 Juli 2025 sampai besok.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin memastikan Bandung tetap berpegang pada prinsip inklusivitas dan keterbukaan tanpa mengabaikan aturan dan ketertiban.


"Kalau ditanya apakah saya punya kekhawatiran terhadap potensi penyimpangan? Tidak ada. Karena setiap orang punya keyakinan masing-masing," kata Erwin diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu, 12 Juli 2025.

Erwin menganggap masyarakat Bandung sudah cukup cerdas dan dewasa dalam menyikapi perbedaan. Siapa pun yang masuk ke Bandung tidak akan menjadi masalah selama tidak menimbulkan gesekan sosial.

"Kita tahu, di Bandung ini ada banyak kelompok NU, Persis, Muhammadiyah, LDII, tapi semua bisa hidup berdampingan tanpa konflik," ujarnya merespons kekhawatiran publik terhadap kedatangan ulama yang terkenal kontroversial itu.

Terkait kehadiran Dr Zakir Naik, Erwin memastikan setiap kegiatan di Bandung tetap harus melalui prosedur perizinan sesuai regulasi yang berlaku.

"Saya sendiri belum tahu detail acaranya. Tapi prinsipnya jelas, semua kegiatan di Bandung harus mengantongi izin. Kalau sudah sesuai aturan, ya silakan saja. Bahkan saya mungkin akan ada di barisan terdepan," ucap Erwin.

Erwin juga menanggapi soal adanya penolakan Dr Zakir Naik yang sempat terjadi di Kota Malang, Jawa Timur. Menurutnya masyarakat Bandung sudah bijak dan cukup dewasa dalam menyikapi perbedaan. 

"Memang di Malang sempat ada reaksi, tapi saya yakin warga Bandung sudah cukup dewasa. Kita ini kota inklusif. Bahkan Pendopo pun bisa digunakan untuk kegiatan budaya atau sosial-keagamaan selama tidak melanggar aturan," tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya