Berita

Polisi ringkus 3 orang terkait peredaran sabu seberat 11 Kg/Ist

Presisi

Polisi Cokok Tiga Pengedar Sabu Jaringan Sumatera, Barbuk 11 Kg!

SABTU, 12 JULI 2025 | 09:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga pelaku peredaran narkotika jenis sabu diringkus Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Tak main-main, sabu yang diedarkan ketiga pelaku mencapai 11 Kg.

Ketiga pelaku diamankan dari dua lokasi berbeda di Depok dan Jakarta Barat.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra mengurai,  pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat soal peredaran narkoba di kawasan Beji, Depok.


Berangkat dari informasi tersebut, tim kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pria berinisial S (32), warga Jakarta Barat yang diduga terlibat dalam peredaran sabu sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah dilakukan interogasi awal, tim memperoleh informasi lanjutan mengenai keberadaan narkotika lainnya di sebuah kos-kosan kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, tim menangkap D (30) dan A (34), serta menemukan 11 bungkus besar sabu seberat 11 Kg dalam koper hitam.

“Kami berhasil mengamankan 3 orang tersangka inisial S, D, dan A dengan barang bukti sabu seberat 11 Kg,“ kata Ade Chandra, Sabtu, 12 Juli 2025.

Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti timbangan digital, plastik klip besar, dan beberapa unit ponsel. Sabu ini berasal dari jaringan Sumatera yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya