Berita

Pelaku dan barang bukti/Ist

Presisi

Di Lampung, Polisi Gerebek ASN dan Warga Pesta Narkoba

SABTU, 12 JULI 2025 | 03:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung mengamankan empat pria yang lagi pesta sabu di sebuah rumah di Tiyuh (Desa) Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, pada Selasa 8 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jepri Syaifullah, membenarkan penangkapan tersebut. Keempat pelaku yang diamankan terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan dua warga sipil.

“Keempat terduga pelaku yang diamankan adalah MS (28), wiraswasta warga Daya Sakti; MA (39), warga Daya Asri; SN (46), ASN, warga Daya Asri; dan MS (48), ASN, warga Kotabumi Selatan, Lampung Utara,” kata AKP Jepri saat dikonfirmasi, Jumat 11 Juli 2025.


Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk mengkonsumsi sabu. Di antaranya: satu buah tabung kaca pirek berisi residu sabu, satu alat hisap (bong) dari botol bekas, tiga selang pipet, satu sendok sabu, satu sumbu pembakar, satu korek api gas, tiga bungkus plastik klip kecil kosong, satu kaleng aluminium merk Gizzi warna kuning, dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna biru.

AKP Jepri menjelaskan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa rumah tersebut kerap dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba jenis sabu. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di lokasi.

“Saat dilakukan penggeledahan, keempat pelaku berada di lokasi dan mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik bersama,” kata AKP Jepri dikutip dari RMOLLampung.

Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya