Berita

Pelaku dan barang bukti/Ist

Presisi

Di Lampung, Polisi Gerebek ASN dan Warga Pesta Narkoba

SABTU, 12 JULI 2025 | 03:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung mengamankan empat pria yang lagi pesta sabu di sebuah rumah di Tiyuh (Desa) Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, pada Selasa 8 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jepri Syaifullah, membenarkan penangkapan tersebut. Keempat pelaku yang diamankan terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan dua warga sipil.

“Keempat terduga pelaku yang diamankan adalah MS (28), wiraswasta warga Daya Sakti; MA (39), warga Daya Asri; SN (46), ASN, warga Daya Asri; dan MS (48), ASN, warga Kotabumi Selatan, Lampung Utara,” kata AKP Jepri saat dikonfirmasi, Jumat 11 Juli 2025.


Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk mengkonsumsi sabu. Di antaranya: satu buah tabung kaca pirek berisi residu sabu, satu alat hisap (bong) dari botol bekas, tiga selang pipet, satu sendok sabu, satu sumbu pembakar, satu korek api gas, tiga bungkus plastik klip kecil kosong, satu kaleng aluminium merk Gizzi warna kuning, dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna biru.

AKP Jepri menjelaskan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa rumah tersebut kerap dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba jenis sabu. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di lokasi.

“Saat dilakukan penggeledahan, keempat pelaku berada di lokasi dan mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik bersama,” kata AKP Jepri dikutip dari RMOLLampung.

Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya