Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

KPK Panggil Taufik Hidayat Lubis Usut Proyek Jalan Sumut

JUMAT, 11 JULI 2025 | 16:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK mengagendakan pemeriksaan pihak swasta untuk mendalami kasus dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR dan Satker Pembangunan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya memanggil saksi atas nama Taufik Hidayat Lubis.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi, Jumat, 11 Juli 2025.


Pada Kamis kemarin, 10 Juli 2025, tim penyidik KPK juga sudah memeriksa dua PNS, yakni Muhammad Haldun Ryan Muhammad dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Keduanya didalami soal proses penganggaran dua proyek yang dimenangkan tersangka M Akhirun Efendi Siregar selaku Dirut PT Dalihan Natolu Grup dan tersangka M Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT Rona Na Mora.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima dari enam orang yang terjaring OTT sebagai tersangka.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, Topan Obaja Putra Ginting; Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rasuli Efendi Siregar.

Kemudian PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, Heliyanto; M Akhirun Efendi Siregar; dan Rayhan Dulasmi Pilang.

Adapun proyek di Dinas PUPR Pemprov Sumut yang bermasalah yakni preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2023 dengan nilai proyek Rp56,5 miliar; preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek Rp17,5 miliar.

Kemudian rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025, dan preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2025.

Sedangkan proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah I Sumut, yaitu proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp96 miliar, dan proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.

Sehingga total nilai proyek setidaknya sebesar Rp231,8 miliar.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya