Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

KPK Panggil Taufik Hidayat Lubis Usut Proyek Jalan Sumut

JUMAT, 11 JULI 2025 | 16:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK mengagendakan pemeriksaan pihak swasta untuk mendalami kasus dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR dan Satker Pembangunan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya memanggil saksi atas nama Taufik Hidayat Lubis.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi, Jumat, 11 Juli 2025.


Pada Kamis kemarin, 10 Juli 2025, tim penyidik KPK juga sudah memeriksa dua PNS, yakni Muhammad Haldun Ryan Muhammad dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Keduanya didalami soal proses penganggaran dua proyek yang dimenangkan tersangka M Akhirun Efendi Siregar selaku Dirut PT Dalihan Natolu Grup dan tersangka M Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT Rona Na Mora.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima dari enam orang yang terjaring OTT sebagai tersangka.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, Topan Obaja Putra Ginting; Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rasuli Efendi Siregar.

Kemudian PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, Heliyanto; M Akhirun Efendi Siregar; dan Rayhan Dulasmi Pilang.

Adapun proyek di Dinas PUPR Pemprov Sumut yang bermasalah yakni preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2023 dengan nilai proyek Rp56,5 miliar; preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek Rp17,5 miliar.

Kemudian rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025, dan preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2025.

Sedangkan proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah I Sumut, yaitu proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp96 miliar, dan proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.

Sehingga total nilai proyek setidaknya sebesar Rp231,8 miliar.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya